Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan Pihak Sekolah Soal Pungutan Rp 2,6 Juta di SMA 2 Cileungsi, Siswa Bayar Maksi Gratis Guru

Salah satu penggunaan iuran tersebut diduga untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru di sekolah tersebut.

freepik.com
Ilustrasi amplop berisi uang - Viral iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk makan siang gratis guru di SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini penjelasan pihak sekolah tentang pungutan jutaan rupiah di SMA 2 Cileungsi.

Pungutan tersebut dikabarkan untuk makan siang guru, satpam, dan petugas TU.

SMAN 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah orangtua murid mengeluhkan adanya pungutan berupa iuran yang dibebankan kepada siswa.

Salah satu penggunaan iuran tersebut diduga untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru di sekolah tersebut.

Keluhan ini mencuat dari pernyataan Marlon Sirait, salah satu orangtua murid kelas 10 SMAN 2 Cileungsi.

Baca juga: Siswa SD Rela Berenang Seberangi Sungai Arus Deras Demi ke Sekolah, Kades Miris Tak Ada Jembatan

Marlon menyebut, para orangtua diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa dengan alasan pengembangan sarana dan prasarana sekolah.

“Rp 2,6 juta per orangtua siswa, yang mana di dalamnya termasuk makan siang gratis untuk guru. Iuran ini dibebankan kepada orangtua murid,” kata Marlon kepada wartawan di Bogor, Senin (13/1/2025).

Menurut Marlon, iuran ini awalnya ditetapkan sebesar Rp 3 juta, namun diturunkan setelah ada protes dari orangtua siswa. Dia pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.

“Jelas kami keberatan dengan pungutan yang dilakukan ketua komite termasuk pihak sekolah. Kenapa kami harus membayar makan siang para guru SMAN 2 Cileungsi ini, sementara kami orangtua yang tidak mampu,” ujar Marlon.

Bagaimana penjelasan pihak sekolah?

Ilustrasi amplop berisi uang - Viral iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk makan siang gratis guru.
Ilustrasi amplop berisi uang - Viral iuran sebesar Rp 2,6 juta per siswa untuk makan siang gratis guru. (freepik.com)

Menanggapi tuduhan ini, Humas SMAN 2 Cileungsi, Heris Kurniawan, tidak membantah adanya pungutan tersebut. Dia mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan.

"Maaf, Pak, ini sedang dalam penanganan Dinas Pendidikan. Jadi mohon maaf, klarifikasi dari ketua komite sudah cukup," ucap Heris kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Ketua Komite Sekolah SMAN 2 Cileungsi, Astar Lambaga, dalam surat pernyataannya menjelaskan bahwa program sumbangan tersebut adalah hasil usulan dari sekolah.

“Program yang dilaksanakan komite adalah merupakan usulan program dari sekolah mengacu pada kebutuhan dan usulan dari para orangtua siswa dan anak didik,” papar Astar dalam klarifikasinya.

Dia menyebut, penggalangan dana mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jawa Barat No. 97 Tahun 2022.

Menurutnya, keputusan besar ini diambil melalui rapat bersama orangtua murid yang digelar pada 16 November 2024.

Awalnya, anggaran program diperkirakan mencapai Rp 1 miliar, setelah dibagi kepada para siswa, setiap murid dikenai biaya Rp 3 juta.

Akan tetapi, setelah evaluasi, biaya tersebut turun menjadi Rp 2,6 juta karena adanya pengurangan jumlah kebutuhan, termasuk pengurangan unit AC dari 46 menjadi 23 unit.

Baca juga: 6 Ribu Siswa Surabaya Terima Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama, Eri Cahyadi Dukung Program Baik

Pembagian iuran dan penggunaan dana

Astar menegaskan, pembayaran bersifat sukarela dan tidak memaksa. Para orangtua diberikan formulir kesanggupan untuk menentukan nilai sumbangan berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing.

Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas orangtua menyanggupi pembayaran dengan rincian:

  • 60 persen menyumbang Rp 1 juta,
  • 25 persen menyumbang Rp 1,5 juta,
  • Sebagian kecil menyumbang hingga Rp 3 juta.

“Jadi tidak ada paksaan apalagi intimidasi kepada para orangtua murid,” tutur Astar.

Dana yang terkumpul, lanjut Astar, digunakan untuk kebutuhan yang tidak tercakup dalam Dana BOS maupun BOPD.

Salah satu alokasi dana adalah untuk honor makan siang guru, petugas keamanan, dan tenaga tata usaha.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved