Berita Viral
3 Fakta Glodok Plaza, Pusat Perbelanjaan di Jakbar Terbakar, Dulu Penjara Napi Hukuman Mati
Berikut 3 fakta tentang bangunan Glodok Plaza yang kebakaran Rabu (15/1/2025) malam. Dulu penjara penjara hukuman mati.
PT TCP Internusa merupakan salah satu dari anak perusahaan Real Estate Indonesia (REI) dengan NPA No. 8 Tahun 1971.
Setelah sukses mengembangkan Glodok Plaza, PT TCP Internusa kemudian mengembangkan beberapa proyek dan investasi seperti, Kuningan Raya, Tanjung Mas Raya Estate, Menara Perkantoran Graha Surya Internusa I, dan Edenhaus Simatupang.
Baca juga: The Simpsons Eps 12 Viral Disebut Ramalan Kebakaran di Los Angeles, Adegan Pemadam Kebakaran Disorot
Mengutip Kontan.co.id, Glodok Plaza diresmikan sebagai pusat perbelanjaan pada tahun 1977.
Gedung yang dulu berlantai enam ini ditempati para pedagang dan berbagai bidang usaha khususnya alat-alat elektronik.
Bahkan pada masa itu, Glodok Plaza pernah menjadi pusat perdagangan elektronik tersohor di Asia Tenggara yang memiliki perputaran roda perdagangan terbesar dan terbaik pada tahun 1990-an.
2.Pernah Kebakaran Tahun 1983

Ini bukan pertama kalinya Plaza Glodok mengalami kebakaran.
Di tahun 1983, gedung ini juga pernah mengalami kejadian serupa.
Baca Juga: 5 Korban Kebakaran Glodok Plaza Masih Hilang, 1 Kasir Diskotek
Menurut Tribunnews.com, di tahun tersebut Glodok Plaza mengalami kebakaran hebat dari tanggal 9 hingga 14 April 1983.
Kebakaran itu awalnya terjadi pada 9 April 1983 sekitar pukul 5 sore.
Kala itu, rumah makan Golden Dragon di Plaza Theater terbakar dan menyebabkan seluruh rumah makan musnah.
Lalu kebakaran kedua terjadi di Glodok Plaza pada 12 April 1983.
Kebakaran tersebut sangat hebat sehingga pedagang tidak boleh memasuki lokasi hingga si jago merah dapat dipadamkan pada 14 April 1983.
Pedagang baru dapat kembali ke toko dengan pengawalan petugas mulai 19 April 1983.
Glodok Plaza kebakaran
Jakarta Barat
Glodok Plaza
sejarah panjang Glodok Plaza
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.