Ledakan Dahsyat di Mojokerto
Fakta Baru Penyebab Ledakan Dahsyat di Mojokerto, Kapolda Jatim Bilang Soal ini, Karir Pelaku Tamat?
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan asal muasal bahan peledak dalam insiden ledakan di rumah Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan asal muasal bahan peledak dalam insiden ledakan dahsyat di rumah polisi Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang menewaskan dua orang kerabatnya.
Ternyata, bahan peledak tersebut merupakan bahan petasan sisa dari perayaan malam pergantian tahun baru pada Selasa (31/12/2024) kemarin.
Terdapat beberapa sisa petasan yang disimpan oleh Aipda Maryudi untuk nantinya akan kembali dinyalakan selama momen Bulan Ramadhan pada Maret 2025 mendatang.
Namun, Imam masih menunggu hasil penelitian dan penyelidikan lengkap dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim bersama Anggota Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus ledakan tersebut.
Baca juga: 9 Rumah yang Terdampak Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto Mulai Diperbaiki, Ditarget Selesai 3 Hari
Ia masih memastikan keterkaitan adanya bahan peledak tersebut dengan perkakas tabung elpiji berukuran 3 kg sebanyak tiga unit dan dua tabung elpiji berukuran 12 kg di lokasi ledakan.
"Persoalan ledakan yang diduga bahan baku mercon dan di situ ditemukan tabung gas elpiji ada 5, tiga tabung ukuran 3 kg yang hijau dan yang 2 yang biru yang 12 kg," ujarnya seusai meresmikan Ground Breaking Pembangunan Gedung Ditreskrimsus di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2025).
"Kaitannya sedang dikembangkan Apakah ada keterkaitan kebocoran gas yang kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh ini yang bersangkutan," tambahnya.
Perjalanan penyelidikan kasus ini dipantau langsung oleh Anggota Bareskrim Polri dan Irwasum Mabes Polri.
Imam juga menegaskan pihaknya bakal memproses Aipda Maryudi secara kode etik Profesi Kepolisian atas perbuatannya yang diketahui berakibat fatal hingga menyebabkan korban jiwa.
Baca juga: Bhayangkari Bantu Keluarga Korban Terdampak Ledakan Dashyat di Mojokerto
Tak cuma berhenti di situ, ia juga memastikan, Aipda Maryudi juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Dan, kasus pidana yang sedang dijalani Aipda Maryudi atas insiden ledakan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di dirkrimum sedang bekerja. Untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan," pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, penyelidikan dalam kasus ledakan di rumah Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, masih terus berlanjut.
Terbaru, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur menemukan bahan peledak yang mengandung oksidator dan klorat di reruntuhan rumah anggota Polsek Dlanggu tersebut.
Ledakan Dahsyat di Mojokerto
ledakan dahsyat
rumah polisi
Aipda Maryudi
anggota Bhabinkamtibmas
petasan
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Bhayangkari Bantu Keluarga Korban Terdampak Ledakan Dashyat di Mojokerto |
![]() |
---|
Kasih Ibu Sampai Akhir Hayat, Luluk Lindungi Anaknya Saat Tertimpa Reruntuhan Rumah Akibat Ledakan |
![]() |
---|
Sosok Polisi Bhabinkamtibmas yang Rumahnya Meledak di Mojokerto, Singgung Soal Reparasi Elektronik |
![]() |
---|
Ini Barang Bukti Disita Polisi dari Reruntuhan Ledakan Dahsyat di Mojokerto, Ada Kembang Api dan HP |
![]() |
---|
Update Ledakan Dahsyat di Mojokerto, Tim Labfor Temukan Klorat dari Kembang Api di Rumah Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.