Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ledakan Dahsyat di Mojokerto

Fakta Baru Penyebab Ledakan Dahsyat di Mojokerto, Kapolda Jatim Bilang Soal ini, Karir Pelaku Tamat?

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan asal muasal bahan peledak dalam insiden ledakan di rumah Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat diwawancarai, Kamis (16/1/2025) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan asal muasal bahan peledak dalam insiden ledakan dahsyat di rumah polisi Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, yang menewaskan dua orang kerabatnya. 

Ternyata, bahan peledak tersebut merupakan bahan petasan sisa dari perayaan malam pergantian tahun baru pada Selasa (31/12/2024) kemarin. 

Terdapat beberapa sisa petasan yang disimpan oleh Aipda Maryudi untuk nantinya akan kembali dinyalakan selama momen Bulan Ramadhan pada Maret 2025 mendatang. 

Namun, Imam masih menunggu hasil penelitian dan penyelidikan lengkap dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim bersama Anggota Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus ledakan tersebut. 

Baca juga: 9 Rumah yang Terdampak Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto Mulai Diperbaiki, Ditarget Selesai 3 Hari

Ia masih memastikan keterkaitan adanya bahan peledak tersebut dengan perkakas tabung elpiji berukuran 3 kg sebanyak tiga unit dan dua tabung elpiji berukuran 12 kg di lokasi ledakan. 

"Persoalan ledakan yang diduga bahan baku mercon dan di situ ditemukan tabung gas elpiji ada 5, tiga tabung ukuran 3 kg yang hijau dan yang 2 yang biru yang 12 kg," ujarnya seusai meresmikan Ground Breaking Pembangunan Gedung Ditreskrimsus di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2025). 

"Kaitannya sedang dikembangkan Apakah ada keterkaitan kebocoran gas yang kemudian memicu bahan peledak yang disimpan oleh ini yang bersangkutan," tambahnya. 

Perjalanan penyelidikan kasus ini dipantau langsung oleh Anggota Bareskrim Polri dan Irwasum Mabes Polri.

Imam juga menegaskan pihaknya bakal memproses Aipda Maryudi secara kode etik Profesi Kepolisian atas perbuatannya yang diketahui berakibat fatal hingga menyebabkan korban jiwa. 

Baca juga: Bhayangkari Bantu Keluarga Korban Terdampak Ledakan Dashyat di Mojokerto 

Tak cuma berhenti di situ, ia juga memastikan, Aipda Maryudi juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana. 

Dan, kasus pidana yang sedang dijalani Aipda Maryudi atas insiden ledakan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. 

"Kemudian dari aspek tindak pidananya bahwa sekarang di dirkrimum sedang bekerja. Untuk melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan memeriksa yang bersangkutan termasuk menunggu hasil laboratorium forensik. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami dapatkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, penyelidikan dalam kasus ledakan di rumah Aipda Maryudi, di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, masih terus berlanjut. 

Terbaru, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur menemukan bahan peledak yang mengandung oksidator dan klorat di reruntuhan rumah anggota Polsek Dlanggu tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved