Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Isi Pidato Pak Guru Nurudin saat Upacara Sekolah, Murid Tak Terima hingga Bakar Motor: Sakit Hati

Viral di media sosial, siswa bakar motor guru di Sumenep. Pelaku ngaku emosi dengar pidato saat upacara di sekolah.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Dok Nur Khalis - pixabay
Murid bakar motor guru di Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial. Ngaku sakit hati gegara pidato guru saat upacara di sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan murid bakar motor guru di Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial. 

Korban diketahui bernama Ahmad Nurdin (50), guru honorer SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Qurtubi (19), tamatan SMA di luar kota yang merupakan pemuda di desa setempat.

Ahmad Qurtubi bakar motor Pak Guru Nurdin karena tak terima isi pidatonya saat menjadi pembina upacara di sekolah

Padahal Ahmad Qurtubi ternyata tak sekolah di tempat Pak Guru Nurdin

Apa isi pidato Pak Guru Nurudin saat jadi pembina upacara pun jadi sorotan, sehingga membuat Ahmad Qurtubi nekat bakar motor. 

Baca juga: Tak Setuju Kebakaran Los Angeles Disebut Karma, Cinta Kuya: Jangan Samakan Pemerintah dengan Warga

Dari keterangan Pak Guru Nurudin, pelaku mencegat korban di akses jalan Dusun Bugis, Desa Pajanannger.

"Kejadian itu sepulang saya dari sekolah, sekitar jam setengah dua siang," tutur Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

"Katanya pelaku tersinggung dengan pernyataan saya saat menjadi pembina upacara di sekolah," ujarnya.

Korban mengaku tidak tahu dari mana pelaku mendengar pernyataannya saat menjadi pembina upacara di sekolah.

Sebab korban tidak menyingung siapa pun dan tidak menyebut nama siapa pun.

"Sambutan saya saat upacara adalah global, kepada semua siswa," katanya.

Saat menyampaikan sambutan, korban berharap seluruh siswa selalu taat pada orang tua dan guru-guru.

Jangan sampai para siswa berani kepada orang tua, apalagi bahkan mengancam untuk membunuhnya.

Sebab ilmunya tidak akan berkah ketika sudah di tengah-tengah masyarakat.

"Saya tidak spesifik menyebut siapapun," tegasnya.

Baca juga: 3 Fakta Glodok Plaza, Pusat Perbelanjaan di Jakbar Terbakar, Dulu Penjara Napi Hukuman Mati

Motor Ahmad Nurdin (50) yang dibakar oleh pelaku
Motor Ahmad Nurdin (50) yang dibakar oleh pelaku (Dok Nur Khalis)

Namun menurut guru yang sudah mengajar sejak tahun 2017 ini, pelaku beranggapan bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada dirinya.

"Setelah mencegat saya, pelaku bertanya dengan nada tinggi, bahkan marah-marah," ungkapnya.

Tidak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah pedang.

Pedang dihunuskan kepada guru fisika dan biologi ini.

Baca juga: Rumah Paris Hilton Rp145 Miliar Hangus karena Kebakaran di Los Angeles: Patah Hati Tak Terlukiskan

Pedang tersebut sempat ditempelkan ke kepala dan pipi korban.

"Kedua pipi saya sempat diiris dengan pedangnya (pelaku), untung tidak luka," ujarnya. 

Pelaku juga sempat menebaskan pedangnya ke motor sang guru.

"Pelaku sempat menebas motor saya berkali-kali sebelum membakarnya," kata Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025).

Isi pidato

AQ (19) asal Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi Selasa (14/1/2025) karena diduga melakukan pengancaman dengan pedang dan bakar sepeda motor guru di Pulau Kangean.
AQ (19) asal Desa Pajanangger Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi Selasa (14/1/2025) karena diduga melakukan pengancaman dengan pedang dan bakar sepeda motor guru di Pulau Kangean. (istimewa)

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pelaku mengaku sakit hati terhadap isi sambutan Nurdin, yang disampaikan dalam konteks mendidik para siswa.

Dalam sambutannya saat menjadi pembina upacara, Nurdin mengingatkan siswa agar tidak berlaku kasar atau mengancam orang tua mereka. 

"Pelaku sakit hati karena ucapan guru itu disangka ditujukan kepada dirinya, meskipun korban tidak menyebutkan nama siapa pun," jelas AKP Widiarti.

Pelaku diduga mendapatkan informasi tentang isi sambutan tersebut dari teman-temannya yang bersekolah di SMA Putra Banga. 

Lalu diduga merasa tersinggung, Qurtubi nekat mendatangi rumah Nurdin, membawa pedang sepanjang 73 sentimeter, dan merusak motor milik Nurdin sebelum akhirnya membakarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku berhasil diringkus oleh polisi dan kini ditahan di Polsek Kangean. Bersama pelaku, polisi menyita pedang yang digunakan untuk mengancam korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 06 Ayat 1 dan Pasal 335 Ayat 1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved