Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa Sakit Ogah Nulis, Guru SMP Pukul Kepala hingga Mulut Terluka, Ortu Murka: Keberatan Sekali

Ortu murka tahu anaknya dipukuli oleh gurunya sendiri hingga kepala dan bibir terluka, penyebabnya hanya karena tak mau menulis.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Ilustrasi anak SMP disiksa gurunya karena malas menulis imbas sakit 

Mediasi berjalan lancar, bahkan antara Rupi'an dan ayah DE saling berpelukan.

Panit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana Maha mengatakan, pihak pelapor yakni orang tua DE sudah mencabut laporan sejak Jumat (6/12/2024) lalu.

Kedatangan mereka bertujuan untuk damai tanpa ada tuntutan apapun, termasuk ganti rugi senilai Rp 70 juta.

"Tanggal 6 (Desember 2024) kemarin, pelapor dan terlapor datang ke kami, menyampaikan kedua pihak sudah berdamai tanpa ada tuntutan apapun," kata Aiptu Erlehana Maha ketika dikonfirmasi.

Aiptu Erlehana Maha menjelaskan, dalam mediasi juga membahas terkait pencegahan ke depannya di dunia pendidikan agar tidak terjadi kejadian serupa.

"Jadi harapanya ke depanya itu akan ada koordinasi lagi bagiamana dari awal kita menangani terkait pelaporan yang melibatkan guru maupun murid," tandasnya.

Baca juga: Muridnya Tewas setelah Dihukum 100 Kali Squat Jump, Guru Selli Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu, ibu murid yakni JM (32) menyampaikan pertimbangan mencabut laporan, karena ia turut memikirkan pendidikan anaknya, dan untuk menjaga nama baik dunia pendidikan.

"Saya juga memikirkan pendidikan ke depannya, terus ke depannya pendidikan di Malang Raya gimana. Tapi alhamdulillah tadi sudah disampaikan semua, biar sama-sama menjaga nama baik pendidikan," imbuh JM.

Setelah kasus ini berakhir, JM berharap tidak ada kejadian serupa lagi.

Harapan selanjutnya, jika memang murid ada salah, hendaknya bisa dibicarakan baik-baik.

JM menuturkan, setelah kejadian ini, DE sempat mengalami trauma.

Trauma itu menyebabkan DE tidak sekolah selama satu bulan setelah kejadian di Agustus 2024 lalu.

"Kemarin-kemarin masih ada (trauma) tapi alhamdulillah sekarang membaik. Kemarin pas sekolah misal ketemu gurunya itu (Rupi'an) anaknya masih ada rasa takut," bebernya.

Dikatakan JM, kini kondisi DE mulai membaik setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pendampingan.

Bahkan, DE kembali bersekolah dan mulai mengikuti ujian kelas 3 SMP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved