Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Tewas Dibunuh di Hotel

Fakta Baru Wanita Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Polisi Beber Kehamilan Korban

Wanita asal Lumajang berinisial MA (25) yang dibunuh teman prianya asal Surabaya, berinisial MI (25) di kamar hotel.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka MI saat digelandang Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng, Sabtu (18/1/2025) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wanita asal Lumajang berinisial MA (25) yang dibunuh teman prianya asal Surabaya, berinisial MI (25) di kamar hotel kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, pada Kamis (16/1/2025) kemarin, ternyata dalam keadaan hamil 16 pekan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indra Waspada saat ditemui awak media di markasnya, Sabtu (18/1/2025). 

Temuan bahwa korban sedang mengandung janin berusia 16 pekan, atau sekian empat bulan, didasarkan pada hasil autopsi terhadap jenazah korban yang sudah rampung.

Baca juga: Update Wanita Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, ini Alasan Pelaku Langsung Serahkan Diri ke Polisi

Proses autopsi tersebut dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya, pada Jumat (17/1/2025). 

"Ada fakta baru juga. Jadi hasil otopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan," ujarnya kepada awak media. 

Namun, Grandika mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan bahwa kehamilan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka. 

Pasalnya, si tersangka juga tidak mengetahui kalau kondisi korban atau pacarnya itu sedang mengandung. 

Bahkan, hingga saat tersangka bertemu korban untuk terakhir kali di kamar hotel tersebut, dan berakhir nahas karena tewas dicekik. 

Baca juga: Firasat Aneh Keluarga Wanita Dibunuh Pacar di Hotel Surabaya, Singgung Kunjungan ke Rumah Saudara

"Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil. Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat otopsi kami temukan ada janin," katanya. 

Lalu saat disinggung mengenai asal hubungan atas keberadaan janin di perut korban. Grandika belum dapat menjelaskannya. Karena, proses tes DNA masih akan dilakukan oleh pihaknya. 

"Untuk membuktikan itu, kami masih melakukan tes DNA, jadi kami masih membuktikan itu," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka MI yang sudah resmi menyandang status tersangka dan berganti pakai dengan kaus oranye seragam tahanan, mengaku tidak mengetahui kalau pacarnya itu sedang hamil. 

"Tidak tahu sama sekali. Kalau dia hamil," kata pria yang bekerja sebagai pengusaha trading itu. 

Namun, ia tak menampik bahwa dirinya beberapa kali pernah berhubungan layaknya suami istri dengan korban selama menjalani hubungan percintaan sejak Bulan Juni 2024 silam. 

Bahkan, kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan, Tersangka MI terkadang berhubungan intim dengan korban satu kali dalam kurun sepekan. 

"Jarang. Seminggu itupun satu kali. Itu pun kalau dia mau," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved