Pabrik Peleburan Emas Banyak Dikeluhkan Warga, DPRD Surabaya: Harus Ditutup jika Terbukti Mencemari
Pabrik peleburan emas di Surabaya banyak dikeluhkan warga, Komisi A DPRD Surabaya: Harus ditutup jika terbukti melakukan pencemaran.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Warga Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, menggelar demo, memprotes aktivitas peleburan emas di Benowo.
- Aktivitas peleburan logam itu disebut menyebabkan gangguan kesehatan pada warga sekitar.
- Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak agar Pemkot Surabaya melalui dinas terkait hingga kecamatan untuk mengambil sikap atas aktivitas peleburan emas di Kecamatan Benowo, Surabaya.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak agar Pemkot Surabaya melalui dinas terkait hingga kecamatan untuk mengambil sikap atas aktivitas peleburan emas di Kecamatan Benowo, Surabaya.
Saat ini, dampak aktivitas peleburan logam itu makin dirasakan warga.
Kesehatan warga terpengaruh oleh dampak peleburan emas yang mengeluarkan asap. Sampai warga menggelar aksi unjuk rasa.
"Jika terbukti mencemari udara dan mengganggu kenyamanan warga, pabrik peleburan emas itu harus ditutup," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus, Selasa (16/9/2025).
Warga Wisma Tengger, RT 04/RW 06, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, menggelar demo, Senin (15/9/2025).
Mereka mendatangi pabrik yang dinilai telah mencemari lingkungan.
“Jika terbukti bahwa asap yang mengganggu kenyamanan warga diduga dikeluarkan oleh aktivitas produksi peleburan emas, maka aktivitas produksi ini harus dihentikan," tandas Yona.
Politisi Gerindra ini menyinggung soal potensi pelanggaran UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Yona juga turun langsung ke Kandangan, lokasi pabrik.
Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat harus segera dilibatkan untuk mengambil sampel kesehatan warga yang terdampak.
Menurutnya, hasil pemeriksaan medis bisa menjadi pembuktian yang kuat terkait dampak kesehatan warga.
Baca juga: Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, undang-undang tersebut mengatur bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan akibat aktivitas manusia.
Jika pencemaran ini melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan, maka pemerintah memiliki dasar kuat untuk memberikan sanksi.
Kelurahan Kandangan
Kecamatan Benowo
Surabaya
Yona Bagus Widyatmoko
pabrik peleburan emas
Cak YeBe
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Komisi A DPRD Surabaya
| Waspadai Bibit Siklon, Penumpang Kapal Feri Jawa-Bali Diminta Siaga Gelombang Tinggi 2,5 Meter |
|
|---|
| Kader Banteng Jatim Kirim Doa untuk Almarhum Kusnadi dan Tokoh-tokoh PDI Perjuangan |
|
|---|
| Miko Rugi Rp 720 Juta setelah Investasi Tepung untuk Modal Jualan ke UMKM, Penipu Kantongi Rp 10 M |
|
|---|
| Menjaga Warisan Racikan Herbal di Tengah Perjalanan Kutus Kutus |
|
|---|
| Ditinggal 2 Orang Tuanya Merantau, Siswa SMK di Tuban Minta Bantuan Damkar Ambil Rapor: Terima Kasih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-A-DPRD-Surabaya-Yona-Bagus-Widyatmoko-meninjau-lokasi-pabrik-peleburan-emas.jpg)