Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Menentang Perintah Presiden Prabowo Soal Pagar Laut

Sosok Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang menentang perintah Presiden Prabowo soal pembongkaran pagar laut Tangerang

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews
Sosok Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang melarang TNI AL mencabut pagar laut, padahal TNI diperintah Presiden Prabowo 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang menentang perintah Presiden Prabowo soal pagar laut.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ini melarang pembongkaran pagar laut Tangerang.

Padahal Presiden Prabowo yang memerintahkan langsung TNI AL untuk mencabut pagar laut tersebut.

Kini nama Sakti Wahyu Trenggono menjadi sorotan.

Baca juga: Resmikan 26 Pembangkit Listrik Warisan Jokowi, Presiden Prabowo Akui Beruntung

Sakti Wahyu Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar laut tersebut lantaran karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.

Menurut Menteri KKP itu, tak seharusnya pagar bambu laut dicabut karena itu adalah barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.

Beda sikap TNI AL di bawah perintah Presiden Prabowo dengan Menteri KKP

Pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang masih menjadi polemik.

Terbaru, TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggungjawabnya menjadi misteri.

Tetapi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

"Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau," ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. 

Sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut dibantu warga dan nelayan melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025) (Tangkap layar Kompas Tv)
Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut

"Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut," ujar Trenggono.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved