Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Pencuri 5 Kayu Akhirnya Bebas hingga 2 Preman Palak Bocah Penjual Air Mineral

3 Berita viral terpopuler Senin, 20 Januari 2025. Pencuri 5 kayu akhirnya bebas hingga dua preman palak bocah penjual air mineral.

|
Kolase TribunJatim.com/Kompas.com/Instagram.com/@gevira_maivanis
Berita viral terpopuler Senin, 20 Januari 2025. Pencuri 5 kayu akhirnya bebas hingga dua preman palak bocah penjual air mineral. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang tersangkum dalam berita viral terpopuler hari Senin, 20 Januari 2025.

Berita pertama kebahagiaan justru dirasakan seorang pencuri kayu yang akhirnya bebas.

Ada juga sosok Hendri mantan anggota TNI yang sudah dipecat dan kini masih jadi buronan.

Selanjutnya aksi dua preman palak seorang bocah penjual air mineral di Batam, Kepulauan Riau, viral.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Senin (20/1/2025) di TribunJatim.com.

  1. Tangis Bahagia Pencuri 5 Kayu Demi Makan Seusai Sidang Vonis Akhirnya Bebas, Kapolres: Alhamdulilah
Maling kayu yang akhirnya bebas setelah menjalani persidangan, motif mencuri karena ingin memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Maling kayu yang akhirnya bebas setelah menjalani persidangan, motif mencuri karena ingin memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. (Kompas.com)

Kebahagiaan justru dirasakan seorang pencuri kayu yang akhirnya bebas.

Pencuri atau maling kayu tersebut divonis bebas setelah menjalani persidangan.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan, terkait pencurian kayu jenis Sono brith yang berada di petak 101 Paliyan, pihaknya sudah mempertemukan kedua belah pihak.

"Alhamdulillah pagi tadi kami mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui Restorative Justice (RJ)," kata Ary kepada wartawan di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025) malam, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (19/1/2025).

Dikatakannya, perkara ini melibatkan banyak pihak.

Baca juga: Maling Motor di Surabaya Babak Belur Diamuk Warga, Tangan Diikat dan Diseret ke Jalan

Baca juga: Kepergok Karyawan Minimarket, 2 Maling di Surabaya ini Gagal Curi Honda CBR, Ending Benjol Dimassa

Proses RJ awalnya ada penjamin masyarakat, kemudian ada dari pihak keluarga, juga dari perwakilan lingkungan.

Ary menyebut, proses RJ harus melalui beberapa tahap.

Namun, dipastikan tidak ada proses hukum terhadap M (44), warga Kapanewon Panggang.

"Kepada terlapor sudah kami tangguhkan penahanannya dan kemudian proses RJ sedang berlangsung. Tapi kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secara RJ," kata dia.

"Terlapor sudah di rumah, sudah dikembalikan," ucap Ary.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved