Berita Viral
ART Mendadak Sering Pulang Kampung, Majikan Cek Lemari Ternyata Kehilangan Rp 315 Juta
Asisten rumah tangga (ART) di Lampung ditangkap polisi setelah mencuri uang majikannya. Wanita bernama Riyani itu telah mencuri uang Rp 315 juta
Ketika diperiksa lemari pakaian Riyani, Lenny menemukan uang sebesar Rp 9 juta diduga uang hasil pencurian.
Sehingga korban curiga dan memeriksa uangnya di lemari kamarnya.
Awalnya, uang yang tersimpan di dalam lemari sebesar Rp 900 juta dan saat dihitung tinggal Rp 585 juta.
"Uang korban hilang Rp 315 juta. Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polres Jakarta Pusat dan unit Kamneg menindaklanjuti dengan proses penyelidikan," terangnya.
Setelah terdapat bukti, kata Susatyo, pihaknya langsung memburu keberadaan pelaku di kampung halaman daerah Lampung Timur.
Pada Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 23.30 WIB, anggota unit Kamneg dipimpin Iptu Rances Manurung berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya.
"Pelaku mengambil uang secara bertahap sebanyak enam kali, tapi pelaku tidak ingat jumlah uang yang diambil sekali beraksi," terangnya.
Menurut Susatyo, dari Rp 315 juta uang pelaku yang diambil, masih tersisa sekira Rp 302 juta.
Pelaku hanya menghabiskan uang milik korban sekira Rp 13 juta untuk memenuhi hidupnya dan biaya orangtuanya di Lampung.
Ia mengambil uang majikan saat kondisi rumah tidak ada orang atau ketikan Lenny dan suami pergi.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberantan dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.