Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahar Rp 3 M Mbah Tarman Kini Berbuntut Panjang Sampai ke Meja Polisi, Sosok Pelapor Bukan Keluarga

Kasus Mbah Tarman dan Sheila Arika terus berbuntut panjang, kini bahkan ada yang melaporkan Mbah Tarman ke polisi.

|
KOMPAS.com/SLAMET WIDODO
KASUS BERBUNTUT PANJANG - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar di ruangannya ketika memberi keterangan terkait pernikahan dengan mahar cek senilai Rp. 3 miliar di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat (10/10/2025). Kini cek mahar Mbah Tarman makin berbuntut panjang. 

Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang bukan keluarga.
  • Polisi mengapresiasi kepedulian masyarakat terkait kabar viral cek palsu Mbah Tarman yang dijadikan mahar.
  • Hingga kini status Mbah Tarman masih saksi untuk dipanggil.

 

TRIBUNJATIM.COM - Nama Mbah Tarman dan Sheila Arika sedang menjadi perbincangan hangat di berbagai pemberitaan akhir-akhir ini.

Awalnya, kabar tersebut menunjukkan kebahagiaan sebuah keluarga atas pernikahan anak mereka dengan seorang pria.

Netizen dibuat tertarik dengan sosok pengantin pria yang ternyata usianya tidaklah muda.

Mbah Tarman sudah berusia lebih dari 60 tahun yang nekat menikahi Sheila Arika berusia 24 tahun.

Jarak usianya yang terpaut 50 tahun inipun membuat keduanya ramai diperbincangkan.

Publik turut menyoroti mahar yang dibawa oleh Mbah Tarman yang terlihat sangat mewah.

Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung di rumah keluarga Shela Arika yakni di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (08/10/2025) lalu.

Mahar dalam pernikahan itu adalah cek senilai Rp 3 miliar, ia juga membawa mobil yang dipersembahkan kepada Sheila Arika dan keluarga.

Beberapa warganet kemudian menyadari sosok dan latarbelakang Mbah Tarman yang baru diketahui merupakan seorang residivis, akibat hal ini sosok dan masa lalu kakek tersebut disoroti.

Pengakuan terbaru polisi

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu yang jadi mahar Rp 3 miliar dan segera periksa saksi.

Polres Pacitan menerima aduan bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahan kakek berusia 74 tahun dengan gadis berusia 24 tahun adalah palsu.

Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung di rumah keluarga Shela Arika yakni di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (08/10/2025) lalu.

Mahar dalam pernikahan itu adalah cek senilai Rp 3 miliar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved