Pemuda di Lamongan Aniaya Kekasih di Rumah Kontrakan, Terbakar Api Cemburu
Hanya karena dipicu rasa cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya pacarnya sendiri.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hanya karena dipicu rasa cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya pacarnya sendiri.
Pemuda SW (20) warga Dusun Slaharwotan Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan itu kini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan korban, DA (19) yang tak lain adalah wanita yang selama ini menjadi pujaan hatinya.
Ia ditangkap oleh anggota Polsek Bluluk setelah dilaporkan korban warga Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Selasa (21/1/2025).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi pelaku yang terbakar api cemburu karena mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan laki - laki lain.
Baca juga: Cemburu Lihat Wanita Panggilannya Pilih Lelaki Lain, Pria ini Murka Lakukan Aksi Nekat
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan bahwa anggota Polsek Bluluk telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban.
"Dua hari setelah kejadian korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya, ke Polsek Bluluk," kata Hamzaid, Rabu (22/1/2025).
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan keserangkaian penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
Baca juga: Terungkap Penyebab Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis, Diduga Cemburu Karena Foto Tak Senonoh
"Terduga SW kami amankan di rumahnya temannya di Dusun Kauman Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kebupaten Lamongan,"ungkapnya.
Selanjutnya pelaku SW dibawa ke Polsek Bluluk. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kerudung warna cream milik korban yang ada bercak noda darah korban.
Peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman Desa Bluluk, karena keduanya ada hubungan pacaran.
"Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku emosi saat mengetahui bahwa korban sering berbohong dan menjalin hubungan dengan pria lain," jelasnya.
Pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan kosong hingga beberapa kali, termasuk ke wajah korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menendang korban mengenai bagain punggung bagian bawah Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, robek pada bagian bibir bawah dan sebagian tubuh.
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Tangis Nunung Ingat Suami yang Merawatnya saat Sakit, Akui Berubah Mood: Kayak Bayi |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti 5000 Siswa Jadi Korban Kasus Keracunan MBG, Pengawasan Dipertanyakan |
![]() |
---|
Daya Beli Wisatawan Turun, Agrowisata Belimbing di Tulungagung Bikin Inovasi Penjualan |
![]() |
---|
Kata Pakar soal Buku yang Disita Polisi dari Para Pendemo: Sebaiknya Lebih Bijak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.