Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemuda di Lamongan Aniaya Kekasih di Rumah Kontrakan, Terbakar Api Cemburu

Hanya karena dipicu rasa cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya pacarnya sendiri.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Bluluk 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hanya karena dipicu rasa cemburu, seorang pemuda nekat menganiaya pacarnya sendiri.

Pemuda SW (20) warga Dusun Slaharwotan  Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan itu kini harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan korban, DA (19) yang tak lain adalah wanita yang selama ini menjadi pujaan hatinya.

Ia ditangkap oleh anggota Polsek Bluluk setelah dilaporkan korban  warga Desa Munungrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Selasa (21/1/2025).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk.

Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi pelaku yang terbakar api cemburu  karena mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan laki - laki lain.

Baca juga: Cemburu Lihat Wanita Panggilannya Pilih Lelaki Lain, Pria ini Murka Lakukan Aksi Nekat

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid  membenarkan bahwa anggota Polsek Bluluk telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban.  

"Dua hari setelah kejadian korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya,  ke Polsek Bluluk," kata Hamzaid, Rabu (22/1/2025). 

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan keserangkaian penyelidikan dan  mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Terungkap Penyebab Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis, Diduga Cemburu Karena Foto Tak Senonoh

"Terduga  SW kami amankan di rumahnya temannya di Dusun Kauman Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kebupaten Lamongan,"ungkapnya.

Selanjutnya  pelaku SW dibawa ke Polsek Bluluk. Dihadapan polisi,  pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kerudung warna cream milik korban yang ada bercak noda darah korban. 

Peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman Desa Bluluk,  karena keduanya ada hubungan pacaran.

"Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku emosi saat  mengetahui bahwa korban sering berbohong dan menjalin hubungan dengan pria lain," jelasnya.

Pelaku emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan kosong hingga  beberapa kali, termasuk ke wajah korban. 

Tak hanya itu,  pelaku juga menendang korban mengenai bagain punggung bagian bawah Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, robek pada bagian bibir bawah dan sebagian tubuh. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved