Berita Viral
Sudah 14 Tahun Mengabdi, Guru Hadi Batal Jadi PPPK, Syok Status Lulus Berubah: Mental Gak Karuan
Nasib guru honorer batal jadi PPPK padahal sudah 14 tahun mengabdi. Status lulus-nya di SSCASN mendadak dibatalkan.
Supriyono menduga adanya kelalaian panitia yang menyebabkan status kelulusan 22 honorer tersebut menjadi tidak jelas.
“Mestinya, jika 22 honorer K2 sudah dinyatakan lolos, mereka tidak perlu mengikuti tes lagi, tetapi ini tidak terjadi,” ungkapnya.
Akibat tidak lulusnya guru honorer K2, mereka melaporkan masalah ini kepada pemerintah, yang kemudian menyatakan mereka lulus sebagai PPPK.
Namun, hal ini justru menganulir status kelulusan guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.
Dengan demikian, para guru honorer tersebut bersama PGRI mendatangi kantor DPRD Jember untuk meminta keadilan dan penjelasan terkait pembatalan kelulusan PPPK mereka.
“Karena DPRD Jember sedang ada kegiatan di luar kota, kami tidak bisa bertemu,” tambah Supriyono, berharap agar ada solusi untuk masalah yang dihadapi para guru honorer tersebut.
Sementara itu, Nur Lailatul Mukaromah, salah seorang guru yang status kelulusannya dibatalkan, menyatakan kekecewaannya.
“Sudah 10 hari kami dinyatakan lulus dan sudah mengurus berkas, tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa kami tergeser oleh honorer K2,” keluhnya.
Ia menuntut keadilan agar 22 guru honorer itu dapat diluluskan kembali menjadi PPPK.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
guru honorer batal jadi PPPK
SSCASN
guru honorer
PPPK
Jember
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Pekerjaan Juladi yang Jalan Rumahnya Ditutup Tetangga Ternyata Pemulung, Diusir Perkara Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wali Kota Solo Respati Ardi Izinkan Bendera One Piece, Sebut Kreasi Tak Perlu Aturan |
![]() |
---|
Kebaikan Pemilik Porsche Tak Cuma Maafkan Sopir Truk yang Tabrak Mobilnya, Kini Ajak Makan |
![]() |
---|
Teguran Sang Bidan Soal Ucapan Ibu Mertua ke Menantunya yang Berjuang Melahirkan: Jangan Begitu! |
![]() |
---|
TKW Ida Hanya Bisa Berbaring setelah Kepalanya Disetrika Majikan, Siksaan Lain Dikuak Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.