Menteri KKP Terima Dokumen Penolakan Reklamasi Surabaya, DPRD Tegaskan PSN SWL Harus Dievaluasi
Menteri KKP menerima dokumen penolakan reklamasi di Surabaya, DPRD tegaskan PSN SWL atau Surabaya Waterfront Land harus dievaluasi lagi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi IV DPR RI menyerahkan dokumen penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (23/1/2025).
DPRD Surabaya berharap kementerian segera menindaklanjuti.
DPRD Surabaya sempat membersamai Forum Masyarakat Madani Maritim Surabaya untuk ikut menyuarakan penolakan PSN SWL kepada pemerintah pusat.
Mereka berharap bertemu dengan DPR RI dan sejumlah kementerian untuk menyuarakan penolakan.
“Reklamasi tidak mampu menjawab agenda kesejahteraan ekonomi rakyat, agenda keberlanjutan lingkungan, dan agenda penataan ruang yang berkeadilan di Kota Surabaya,” ujar Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (23/1/2025).
Eri mengatakan, secara politik, Komisi C DPRD Surabaya mendukung perjuangan Forum Masyarakat Madani Maritim.
Dari Surabaya, pihaknya mengkoneksikan dengan jaringan yang ada di DPR RI.
"Beberapa kawan di Komisi C DPRD Surabaya saling menyambungkan dengan jaringan anggota DPR RI yang bertugas di Komisi IV, komisi yang membidangi soal kelautan," kata Eri.
Mereka kemudian menggelar pertemuan.
"Masyarakat pesisir Surabaya yang menyuarakan penolakan telah bertemu dengan perwakilan sejumlah parpol yang ada di Komisi IV DPR RI,” ujar Eri.
Dari pertemuan tersebut, masyarakat kemudian menyerahkan dokumen penolakan kepada DPR.
Pihaknya berharap, seluruh pihak dapat bersama-sama menolak proyek reklamasi tersebut.
“Hari ini, anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Danaparamita, juga telah menyerahkan dokumen penolakan reklamasi pantai timur Surabaya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono,” imbuh Eri Irawan.
Baca juga: BPN Jatim Duga Penerbitan HGB di Lautan Dekat Surabaya Tidak Terkait Reklamasi PSN SWL
Eri berharap semangat masyarakat pesisir menyuarakan perjuangan ini terus terjaga.
Sebab, dampak negatif reklamasi tidak hanya akan dirasakan jangka pendek, melainkan hingga puluhan tahun ke depan.
"Kami mengapresiasi perjuangan kawan-kawan masyarakat pesisir. Saya melihat videonya di media sosial, kompak dalam perjalanan ke Jakarta, makan bersama dengan menu sederhana di tengah perjalanan. Insyaallah perjuangan ini tidak akan sia-sia," kata Politisi PDI P ini.
Pihaknya optimistis pemerintah pusat akan mendengar aspirasi masyarakat nelayan.
"Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah sangat bijak menyatakan akan mengevaluasi sejumlah PSN,” ujar Eri.
Eri memaparkan, proses perizinan reklamasi dalam PSN tersebut memang bukan menjadi wewenang Pemkot Surabaya.
Meski demikian, dia yakin DPRD dan Pemkot Surabaya terus berkomitmen menyuarakan yang terbaik bagi warga kota Surabaya, khususnya masyarakat pesisir.
Eri kembali mengingatkan dampak negatif reklamasi. Terutama, pada aspek perekonomian warga dan keberlanjutan lingkungan.
Dia menyebut adanya narasi bahwa reklamasi akan mensejahterakan masyarakat pesisir tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin kita mensejahterakan masyarakat pesisir kalau lautnya ditimbun?“ tanya Eri.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI menyerahkan dokumen penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (23/1/2025).
Melalui rapat kerja Komisi, DPR berharap PSN di Surabaya tersebut dikaji ulang.
Dokumen ini diserahkan langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Sonny Danapramita (Fraksi PDI Perjuangan) dan Riyono (Fraksi PKS).
Dokumen diserahkan langsung kepada Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Pada penjelasannya, Sonny mengungkap telah bertemu nelayan di pesisir Surabaya.
Menurutnya, nelayan gundah akan proyek reklamasi tersebut. Tidak hanya merusak ekosistem lingkungan mereka, namun juga mengganggu mata pencaharian nelayan.
Menurut Sonny, selayaknya kementerian menindaklanjuti rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mengkaji ulang PSN yang telah ditetapkan pemerintahan sebelumnya.
SWL sebagai PSN di era sebelumnya, layak untuk dievaluasi.
"Beberapa waktu lalu, kami telah bertemu dengan Forum Masyarakat Madani Maritim. Intinya adalah selaras dengan pernyataan pak presiden yang akan mengevaluasi PSN," kata Sonny.
"Mereka menolak reklamasi pantai di timur Surabaya terkait dengan Surabaya Waterfront Land. Kenapa ini penting? Kami sampaikan langsung dokumen ini kepada pak menteri, karena kami sudah janji bahwa kami akan menyampaikan langsung kepada pak menteri," kata Sonny.
Sonny mengingatkan, KKP sebagai pelindung nelayan wajib memperhitungkan banyak hal sebelum menurunkan izin reklamasi.
"Kalau lanjut, ribuan anak bapak, yakni para nelayan di sana, akan kehilangan mata pencaharian termasuk dampak lingkungannya," kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur 3 (Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso) ini.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono terbuka untuk menindak berbagai proyek reklamasi yang menyalahgunakan wilayah laut.
Menurutnya, banyak proyek reklamasi yang telah menyalahi aturan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sakti pada Rapat Kerja yang banyak membahas soal temuan pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.
"Yang seperti Tangerang ini, banyak sekali. Kami sudah menghentikan 196 kasus. Semuanya bermuara pada pembangunan di ruang laut," kata Menteri Sakti.
proyek strategis nasional
Surabaya Waterfront Land
Eri Irawan
reklamasi
Sonny Danaparamita
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rekayasa Lalu Lintas di Tuban Specta Night Carnival, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Pulang Malam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Surabaya Mencekam, Gedung Grahadi Dibakar Massa |
![]() |
---|
Solidaritas Ojol di Tuban, Kapolres Sampaikan Belasungkawa dan Janji Teruskan Aspirasi ke Kapolri |
![]() |
---|
Sosok Akhmad Munir yang Resmi Jadi Ketum PWI Pusat, Direktur Utama Kantor Berita Antara |
![]() |
---|
Guru Smanam Heboh Dukung Srikandi Sixers di DBL Surabaya 2025! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.