BPN Jatim Duga Penerbitan HGB di Lautan Dekat Surabaya Tidak Terkait Reklamasi PSN SWL
BPN Jawa Timur menduga penerbitan HGB di lautan dekat Surabaya tidak terkait reklamasi proyek Surabaya Waterfront Land.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menyelidiki adanya sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) yang berada di lautan dekat Surabaya.
Dugaan awal, sertifikat tersebut tidak terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).
Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu.
Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 380 ha dan Blok D 500 ha.
Kepala BPN Jatim, Lampri untuk sementara menduga, penerbitan sertifikat HGB tersebut tidak terkait dengan PSN.
"Setahu saya di sana nggak ada reklamasi," kata Lampri di Surabaya, Selasa (21/1/2025).
"Tapi ini dari penilaian saya sendiri, bukan hasil investigasi. Murni permohonan hak dari PT dari hasil pembebasan ganti penggarapan, mungkin loh ya itu," katanya.
Selain itu, pihaknya untuk sementara juga belum menemukan adanya pagar bambu/pagar laut seperti halnya yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ini tidak terkait dengan berita (Tangerang), nggak ada hubungannya, nggak ada korelasinya," katanya.
"Namun, kami juga akan melakukan penelitian ke lapangan, yuridis, langkahnya. Yang jelas nggak ada kaitannya di Jakarta (pagar laut di Tangerang), beda sekali, sangat berbeda. Nggak ada pagar laut," tegasnya.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan investigasi.
"Kita akan melihat peruntukan, pemanfaatan, kita teliti lebih lanjut dan hasilnya disampaikan resmi Kementerian ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)," tandas Lampri yang terhitung sejak Senin (20/1/2025) telah menjadi Kepala BPN Jawa Tengah tersebut.
Baca juga: HGB di Laut Sidoarjo, Pakar Hukum Pertanahan Unair Beberkan Sejumlah Potensi Pelanggaran
Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur tengah menyelidiki temuan adanya sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di atas permukaan laut dekat Surabaya.
Saat ini, ada dua perusahaan yang menjadi pemilik lahan tersebut.
Surabaya Waterfront Land (SWL)
BPN Jatim
Lampri
Desa Segoro Tambak
Kecamatan Sedati
Sidoarjo
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Solidaritas Ojol di Tuban, Kapolres Sampaikan Belasungkawa dan Janji Teruskan Aspirasi ke Kapolri |
![]() |
---|
Sosok Akhmad Munir yang Resmi Jadi Ketum PWI Pusat, Direktur Utama Kantor Berita Antara |
![]() |
---|
Guru Smanam Heboh Dukung Srikandi Sixers di DBL Surabaya 2025! |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Bongkar Kondisi DPR di Eranya Permainan Kekuasaan: Orang Idealis Kalah Set |
![]() |
---|
Asyer Grainne Mosse, Bertahan Jaga Nyala Terang Mama dan Oma Lewat Basket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.