Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Resmi, Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Situbondo untuk Khoirani

Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025). 

Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.

"Karena ada wakil Bupati maka wakil Bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.

Lebih lanjut, dengan penetapan Plt Bupati Situbondo ini, Pj Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Suasana Pemkab Situbondo Pasca Bupati dan Kadis PUPR Ditahan KPK, Aktivitas Berjalan Normal

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.

"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Di sisi lain Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab. Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: Polisi Tangkap Plt Kades Sumber Anyar Situbondo, Pesta Sabu bersama 2 Warganya di Rumah

"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," ujarnya.

Sementara itu Plt. Bupati Situbondo Khoirani menyampaikan bahwa usai menerima surat perintah tugas sebagai Plt. Bupati Situbondo ia berkomitmen akan melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada.

Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Situbondo Karna Suswandi Ditahan KPK, Sempat Mangkir Panggilan Penyidik

Ia juga berharap Pj. Gubernur Jatim akan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya.

"Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved