Resmi, Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Situbondo untuk Khoirani
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan SK kepada Khoirani sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Situbondo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/1/2025).
Penunjukkan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/65/011.2/2025 sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Bupati Situbondo Karna Suswandi sebagai tersangka dan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tidak hanya itu, penunjukan ini segera dilakukan Pj Gubernur Adhy untuk mencegah kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Situbondo.
"Karena ada wakil Bupati maka wakil Bupati yang ditugaskan menjadi Plt. Bupati Situbondo. Kami melaksanakan sesuai prosedur bahwa ini harus tidak ada kekosongan dari proses hukum tersebut," ungkap Pj Gubernur Adhy.
Lebih lanjut, dengan penetapan Plt Bupati Situbondo ini, Pj Gubernur Jatim meminta agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Situbondo tetap bisa dilanjutkan. Agar semua proses pembangunan dan layanan publik tidak terhambat sehingga kebermanfaatannya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat.
Baca juga: Suasana Pemkab Situbondo Pasca Bupati dan Kadis PUPR Ditahan KPK, Aktivitas Berjalan Normal
Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Adhy juga menginginkan agar seluruh pelayanan kepada masyarakat Situbondo dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur. Begitu juga dengan seluruh proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Situbondo.
"Semua proses pembangunan administrasi pemerintahan, layanan publik tetap berjalan dengan baik sambil juga bagaimana kita mendukung proses hukum ini berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.
Di sisi lain Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan arahan agar Pemkab. Situbondo bersikap kooperatif dengan tim penegak hukum termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran proses hukum yang tengah berjalan.
Baca juga: Polisi Tangkap Plt Kades Sumber Anyar Situbondo, Pesta Sabu bersama 2 Warganya di Rumah
"Bilamana diperlukan dukungan data, informasi, saksi dari pemerintah kabupaten itu juga tetep diberikan dukungan," ujarnya.
Sementara itu Plt. Bupati Situbondo Khoirani menyampaikan bahwa usai menerima surat perintah tugas sebagai Plt. Bupati Situbondo ia berkomitmen akan melaksanakan tugasnya sesuai regulasi yang ada.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Situbondo Karna Suswandi Ditahan KPK, Sempat Mangkir Panggilan Penyidik
Ia juga berharap Pj. Gubernur Jatim akan bantuan dan motivasi kepadanya dalam menjalankan amanah yang baru saja diembannya.
"Kami mampu melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, itu saja kalau saya, mungkin Pak Pj juga membantu kami memberikan motivasi-motivasi untuk berjalannya pemerintah kabupaten Situbondo," tutupnya.
Polisi Amankan 20 Orang Terkait Perusakan Mapolres dan Gedung DPRD Kota Kediri |
![]() |
---|
Tangis Lilis Baru Jual Rumah Tapi Ditinggal Suami, Malah Nekat Bakar Kediaman Pak RT |
![]() |
---|
Bella Sofhie Mundur dari DPRD Kabupaten Buru, Sosoknya Sempat Didemo karena 11 Bulan Tidak ke Kantor |
![]() |
---|
Imbas Fitur Live TikTok Dihilangkan Sementara, Bikin UMKM Makin Nelangsa |
![]() |
---|
Sewa Rumah Kumuh Rp 600 Ribu Sebulan, Mbah Sulasmi Tak Bisa Dapat Bansos, Hunian Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.