Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bahas Dua Raperda di Rapat Paripurna, DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD yang Perlu Ditingkatkan

Bahas dua Raperda di rapat paripurna, DPRD Jatim menyoroti kinerja BUMD yang dinilai perlu dilakukan peningkatan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Kamis (24/1/2025).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kalangan DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai perlu dilakukan peningkatan.

Apalagi saat ini DPRD bersama Pemprov Jatim tengah membahas dua Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah dua BUMD yakni Jatim Grha Utama dan Jamkrida

Pembahasan Raperda ini sampai pada Pandangan Umum Fraksi dan dibahas dalam rapat paripurna yang berlangsung, Kamis (23/1/2025).

"Banyak fraksi yang mempertanyakan BUMD yang kurang maksimal," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (24/1/2025). 

Kalangan DPRD Jatim meminta pemprov memberikan perhatian terhadap kinerja BUMD.

Misalnya dengan melakukan kajian ulang terhadap BUMD yang kurang optimal.

DPRD Jatim melalui komisi terkait pun berencana akan memanggil BUMD untuk dilakukan penilaian terhadap kinerja.

Nantinya, catatan akan disampaikan kepada pemprov. 

Menurut Blegur, kinerja BUMD sangat penting dalam memberikan pendapatan terhadap APBD Jatim.

Apalagi, pemprov sudah kehilangan banyak pendapatan dari sisi pajak kendaraan bermotor akibat penerapan regulasi baru.

Sehingga, BUMD harus bisa dioptimalkan untuk menggali berbagai potensi sumber pendapatan. 

Evaluasi juga ditegaskan penting, terlebih sebelumnya Kemendagri meminta agar BUMD yang terus merugi dan tidak dapat diselamatkan untuk dibubarkan.

"Kemendagri kan pasti sudah atas arahan presiden. Artinya, untuk optimalisasi atau efisiensi. Agar biaya operasional bisa dialihkan ke yang lebih bermanfaat," terang Blegur. 

Dalam pandangan umum sejumlah fraksi dalam rapat paripurna sebelumnya, kinerja BUMD banyak disorot.

Misalnya disampaikan dr Sriatun, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama. 

Baca juga: Tanggapi Polemik HGB di Atas Laut Sidoarjo, DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Penyesuaian nomenklatur BUMD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ditegaskan memang merupakan langkah penting untuk memberikan landasan hukum yang kokoh bagi operasionalisasi PT Jatim Grha Utama (Perseroda).

"Fraksi PKB ingin menegaskan agar penyusunan Perda ini tidak hanya menjadi langkah administratif belaka. Substansi Raperda dan rencana operasional perlu senantiasa diperhatikan," jelas dr Sriatun dalam catatan fraksi PKB. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved