Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kata Bea Cukai soal Hadiah Kiriman dari Luar Negeri Kena Pajak Rp3,5 Juta, Penerima Tak Respons

Curhatan warga soal hadiah kiriman dari luar negeri kena pajak bea cukai Rp3,5 juta viral di media sosial.

SHUTTERSTOCK/WULANDARI WULANDARI
Ilustrasi logo Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC). Tengah viral di media sosial hadiah kiriman dari luar negeri kena pajak Rp3,5 juta. 

Setelah ini, pihak imigrasi akan meminta penjelasan dari warga negara asing yang ada dalam video viral itu.

Dirjen Imigrasi sedang memburu klarifikasi dari pembuat konten.

"Tinggal klarifikasi dari orang itu," ujar Godam. 

Godam mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan tersebut karena masih berproses. 

Pihak Imigrasi menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap petugas di Bandara Soetta. 

"Nanti kan kita ngecek ke sisi sebelah kita dan kita akan ngecek juga ke sisi sebelah dia yang sebelah dia (warga negara asing terkait)," tutur Godam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved