Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Calon Jemaah Umrah Wajib Teliti agar Tak Tertipu, Kemenag Jatim : Cek Biro Travel di PPIU Kemenag RI

Hingga saat ini masih saja ada ulah biro perjalanan umrah yang berulah dengan dalih melancarkan ibadah umrah tapi berujung menipu

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
(Dok. Stockphoto/Aviator70)
Ilustrasi orang beribadah umrah di Mekkah. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hingga saat ini masih saja ada ulah biro perjalanan umrah yang berulah. 

Dengan dalih melancarkan ibadah umrah ke Tanah Suci tapi ujung-ujungnya menipu. Tidak jadi memberangkatkan jemaah.

Akibatnya para jemaah ada yang telantar tidak terangkut pesawat. Mereka gagal terbang ke Tanah Suci. Padahal mereka sudah terlanjur pamitan kepada warga kampung.

"Biasanya yang nakal begitu ulah biro perjalanan atau travel yang tidak berijin. Waspada, hati-hati, dan teliti," pinta Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim Muhammad As'adul Anam, Jumat (24/1/2025).

Dia meminta agar calon jemaah lebih baik memilih travel yang sudah berpengalaman. 

Baca juga: Sosok Artis Cantik Hidup dengan Satu Ginjal seperti Vidi Aldiano, Sepulang Umrah Langsung Kemoterapi

Pastikan biro perjalanan ini jelas keberadaan dan alamat kantornya. Bukan abal-abal.

"Untuk mengecek apakah travel itu bukan abal-abal dan berizin silakan cek web Kemenag RI dan cari daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Yang resmi, semua ada daftarnya. Pilih di antara itu," tandas Anam.

Hingga saat ini, pelaksanaan ibadah umrah terlepas dari jangkauan Kementerian Agama. 

Baca juga: Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini

Otoritas perjalanan ibadah umrah sepenuhnya tanggung jawab biro travel. Anam menegaskan memilih PPIU yang berijin.

Daftar langsung ke kantor PPIU dan jangan melalui agen atau perorangan. Jangan pula  tergoda dengan paket harga miring.  

Misalnya Rp 23 juta. Waspadai juga biro travel yang menggandeng publik figur atau bahkan tokoh agama sekali pun.

Baca juga: Batas Waktu Bayar Utang Puasa atau Qadha Puasa Ramadan, Cek Penjelasan dari Kemenag

Anam menyebut bahwa biasanya yang gagal berangkat itu karena biro travel itu tidak berizin. 

Biro ini hanya mengandalkan tiket rembesan atau sisa tiket yang belum terbeli di hari itu. Celakanya sisa tiket itu tidak cukup untuk mengangkut jemaah.

Baca juga: Bripka Purn Seladi Polisi Jujur yang Jadi Pemulung Diberangkatkan Umrah & Haji, Beri Pesan Menyentuh

Kemenag tidak bisa mengintervensi lebih jauh jika sudah terjadi penelantaran jemaah umrah. Sebab semua tanggung jawab penuh biro travel. Namun jemaah harus dilindungi. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved