Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesaksian Warga Sebut Kades Kohod Terlibat Bangun Pagar Laut, Nama Dicatut buat Sertifikat HGB

Warga menyebutkan nama mereka dicatut Kepala Desa Kohod untuk membuat sertifikat HGB pagar laut.

Editor: Olga Mardianita
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami dan Kompas.com/Acep Nazmudin
Kades Kohod (kanan) disebut-sebut telah mencatut nama warga untuk membuat sertifikat HGB pagar laut di perairan Tangerang, Banten (kiri). 

TRIBUNJATIM.COM - Fakta lain terkuak dalam kasus pembangunan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.

Warga mengaku nama mereka dicatut dalam pembuatan sertifikat HGB.

Meski di atas air, pagar-pagar yang melintang 30 kilometer di perairan itu ternyata memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Menurut keterangan warga, Kepala Desa Kohod mungkin terlibat dalam pencatutan nama mereka untuk sertifikat tanah.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Perjuangan Kholid Agar Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, Bikin Susah Hidup Nelayan: Ini Pelanggaran

Hal tersebut diungkapkan oleh warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin.

Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dilansir Kompas.com.

Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.

Baca juga: Curhatan Kholid Menderita Sebelum Pagar Laut, 2005 Ramai Penambangan Pasir, Singgung Anies dan Ahok

Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka. 

"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.

Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved