Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Polisi yang Diduga Paksa Pacar Pramugarinya untuk Aborsi Demi Selamatkan Karir di Polri

Anggota Polri yang berdinas di Polres Bireun. Kini ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. 

|
Editor: Torik Aqua
Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI)
Ilustrasi aborsi - Rabu (29/1/2025), memperlihatkan seorang pria memaksa kekasihnya untuk aborsi 

TRIBUNJATIM.COM – Sosok polisi yang diduga memaksa pacar pramugarinya aborsi demi selamatkan karirnya di Polri.

Diketahui, oknum polisi itu adalah Ipda YF.

Ia merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Bireun.

Kini ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. 

Baca juga: Nasib Pramugari usai Dipaksa Aborsi oleh Pacar Polisinya Demi Selamatkan Karir di Polri

Pemeriksaan  terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita diduga pacarnya.

Dalam kasus yang viral di media sosial itu YF diduga memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungan.

Ini membuat pacar pelaku mengalami infeksi rahim. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan seorang personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, Selasa (28/1/2025).

Saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus yang dialami YF tersebut. 

Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” ungkapnya. 

Sebuah unggahan viral terkait seorang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungannya.

 Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap jika kekasih Taruna Akpol yang belum diketahui identitasnya itu bekerja sebagai pramugari.

Disebutkan pula jika sang pramugari ini sampai mendapatkan infeksi di rahimnya akibat dipaksa mengaborsi kandungannya tersebut dengan alasan untuk menyelamatkan karir sang Taruna Akpol tersebut.

 Adapun dari kabar yang beredar, Taruna Akpol lulusan 2023 tersebut kini sudah bertugas menjadi anggota kepolisian di Aceh.

"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (Serambi Indonesia/Rianza Alfandi) 

Paksa pacarnya aborsi

Aksi oknum polisi yang diduga memaksa pacarnya seorang pramugari untuk aborsi.

Kasus tersebut viral di media sosial

Kini nasib polisi tersebut kasusnya tengah diperiksa oleh Polda Aceh.

Diketahui, oknum polisi itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Baca juga: Nasib 2 Oknum Polisi Minta Rp200 Ribu ke Turis Lapor Dibegal, Aiptu S & Aiptu GKS Kini Ditahan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

"Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh," kata Joko saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial X dari akun @Randomable.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.

Aborsi tersebut dikabarkan dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.

Akibat tindakan itu, pramugari tersebut dikabarkan mengalami infeksi rahim.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggota polisi tersebut telah lulus dari Akpol pada 2023 dan kini bertugas di Polda Aceh.

Meski demikian, Kombes Joko enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor," ujarnya.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurnianto, turut memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius.

"Sedang kami tangani," kata Eddwi singkat.

Sementara itu, kasus yang melibatkan polisi lainnya juga pernah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Curhatan warga ditolak polisi saat lapor kasus pencurian viral di media sosial.

Selain itu, warga tersebut mengaku dimintai Rp100 ribu dengan dalih uang bensin.

Peristiwa ini terjadi di Polsek Tallo, Polrestabes Makkasar.

Laporan diajukan Putriani Rahmi (36) dan viralnya kabar ini setelah diunggah di akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggakan akun itu, disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

Uang sebesar Rp100.000 diserahkan oleh Putriani kepada petugas tersebut.

Baca juga: Sosok Polisi di Jambi Rekam Video Bunyikan Sirene, Nasib Kini Diperiksa Propam, Pangkatnya Bripda

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu peristiwa yang terjadi.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari," kata Kombes Arya, dikutip dari Tribunnews.

Hal serupa disampaikan oleh AKP Wahiduddin.

Menurutnya, Tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini," kata Wahiduddin.

"Tim Propam sedang meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan dan korban yang melapor," tambahnya.

(Kiri) Putriani Rahmi (36) yang laporannya ditolak di Polsek Tallo, Makassar dan (Kanan) Ilustrasi oknum polisi.
(Kiri) Putriani Rahmi (36) yang laporannya ditolak di Polsek Tallo, Makassar dan (Kanan) Ilustrasi oknum polisi. (Kolase Tribunnews)

Pihak Polrestabes Makassar mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut hingga hasil penelusuran Propam rampung.

Kekinian, Tim Propam Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan.

Kepala Subbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

"Kami masih mendalami kebenaran berita tersebut," ungkap Wahiduddin saat dihubungi oleh Tribun pada Kamis, 23 Januari 2025 malam.

Menurut Wahiduddin, Tim Propam sedang meminta keterangan dari Putriani dan personel yang bertugas saat laporan ditolak.

"Yang pasti yang bertugas saat itu, tapi saya belum tanyakan berapa orang dan siapa saja yang dimintai keterangan," jelasnya.

Baca juga: Viral Sopir Bus Ugal-ugalan setelah Disawer Rp 50 Ribu di Nganjuk, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Sementara itu, aksi pria todongkan pistol usai tabrak sejumlah motor di Puncak Bogor, beredar viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan keributan antar pengendara di kawasan Puncak Bogor.

Tepatnya di Kampung Tugu Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

Dalam video yang diunggah @jabodetabekterkini, terdengar seorang wanita berbicara.

Ia menyebut, seorang pria berbaju abu-abu dengan ransel hitam menodongkan senjata api serta mengaku sebagai anggota.

Namun tidak dijelaskan, anggota dari instansi mana yang dimaksud.

Baca juga: Sosok Pemilik Kapal Tongkang Kosong yang Terdampar di Pantai, Polisi Ungkap Alasan Dibiarkan Ngapung

Kemudian sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor mengamankan pria tersebut beserta benda diduga senjata api yang dibawanya.

"Pistolnya ada, Pak, pistolnya. Dia sudah nodongin, keluarin pistol," ujar seorang wanita perekam video.

"Gila lu, motor gua ditabrak," kata perekam video lagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (19/1/2025), pukul 12.20 WIB, saat penerapan one way ke arah Jakarta.

Kejadian tersebut bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas di mana kendaraan roda empat Toyota Hilux bernomor polisi B 1327 QZ.

Mobil menabrak sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di bahu jalan.

"Setiba di TKP, bergerak melebar ke kiri jalan," ujarnya, Senin (20/1/2025).

"Pada saat bersamaan, membentur kendaraan sepeda motor Honda PCX dan dua kendaraan N-Max yang sedang terparkir di bahu jalan, sehingga terjadi kecelakaan."

Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Hanya saja, kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp2 juta.

Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, perkara kecelakaan lalu lintas ini telah diselesaikan antara pihak yang terlibat.

"Terkait laka lantasnya sudah diselesaikan, langsung dipertanggungjawabkan kerugian materilnya," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya benda yang diduga senjata api serta mengaku sebagai anggota, tidak ditangani oleh pihaknya.

"Kami menangani laka lantasnya saja," katanya, melansir Kompas.com.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved