Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 2 Oknum Polisi Minta Rp200 Ribu ke Turis Lapor Dibegal, Aiptu S & Aiptu GKS Kini Ditahan

Nasib dua oknum polisi meminta uang Rp200 ribu saat bule Kolombia berinsial SGH melaporkan dirinya dibegal.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/medsos_rame
Nasib dua oknum polisi minta Rp200 ribu ke turis di Bali lapor begal 

TRIBUNJATIM.COM - Minta Rp200 ribu ke turis asal Kolombia jadi korban begal, nasib dua oknum polisi terungkap.

Oknum polisi di Bali tersebut diketahui adalah Aiptu S dan Aiptu GKS.

Keduanya diduga melakukan pungli ke seorang WNA Kolombia.

Baca juga: Emosi Said Didu Ikut Turun Tangan Cabut Bambu Pagar Laut Tangerang: Para Oligarki Kalian Biadab!

Dua oknum polisi tersebut meminta uang Rp200 ribu saat bule Kolombia berinsial SGH melaporkan dirinya dibegal.

Aiptu S dan Aiptu GKS kini akhirnya ditahan di ruang penempatan khusus (patsus).

Aiptu S dan Aiptu GKS terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin.

Yakni melakukan pungutan atau membebankan biaya dalam pelayanan terhadap WNA Kolombia, SGH, dengan dalih sebagai biaya administrasi. 

"Kedua anggota SPKT tersebut mengakui bersedia membantu membuatkan laporan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK, Selasa (21/1/2025).

"Asalkan WNA inisial SGH bersedia memberikan uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi, dan WNA tersebut menyetujui memberikan uang sejumlah tersebut," imbuhnya.

Setelah WNA tersebut sepakat, selanjutnya dibuatkan dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan Nomor: STPL/80/I/2025/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA tanggal 5 Januari 2025.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa SGH telah kehilangan HP iPhone Promax di Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali.

"Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, selanjutnya anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang Rp200 ribu sesuai kesepakatan tersebut," tutur Ariasandy.

Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, saat ini kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

Mereka ditempatkan di Patsus Bid Propam Polda Bali serta cukup bukti berupa uang yang diminta dari WNA tersebut. 

Turis kena begal di Bali, saat lapor polisi malah diminta bayar Rp200 ribu
Turis kena begal di Bali, saat lapor polisi malah diminta bayar Rp200 ribu (X/Heraloebss)

"Ditemukan cukup bukti kedua anggota SPKT tersebut melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved