Berita Viral
Nasib 2 Oknum Polisi Minta Rp200 Ribu ke Turis Lapor Dibegal, Aiptu S & Aiptu GKS Kini Ditahan
Nasib dua oknum polisi meminta uang Rp200 ribu saat bule Kolombia berinsial SGH melaporkan dirinya dibegal.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Minta Rp200 ribu ke turis asal Kolombia jadi korban begal, nasib dua oknum polisi terungkap.
Oknum polisi di Bali tersebut diketahui adalah Aiptu S dan Aiptu GKS.
Keduanya diduga melakukan pungli ke seorang WNA Kolombia.
Baca juga: Emosi Said Didu Ikut Turun Tangan Cabut Bambu Pagar Laut Tangerang: Para Oligarki Kalian Biadab!
Dua oknum polisi tersebut meminta uang Rp200 ribu saat bule Kolombia berinsial SGH melaporkan dirinya dibegal.
Aiptu S dan Aiptu GKS kini akhirnya ditahan di ruang penempatan khusus (patsus).
Aiptu S dan Aiptu GKS terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin.
Yakni melakukan pungutan atau membebankan biaya dalam pelayanan terhadap WNA Kolombia, SGH, dengan dalih sebagai biaya administrasi.
"Kedua anggota SPKT tersebut mengakui bersedia membantu membuatkan laporan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, SIK, Selasa (21/1/2025).
"Asalkan WNA inisial SGH bersedia memberikan uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi, dan WNA tersebut menyetujui memberikan uang sejumlah tersebut," imbuhnya.
Setelah WNA tersebut sepakat, selanjutnya dibuatkan dan diterbitkan Surat Tanda Penerimaan laporan kehilangan Nomor: STPL/80/I/2025/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA tanggal 5 Januari 2025.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa SGH telah kehilangan HP iPhone Promax di Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali.
"Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, selanjutnya anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang Rp200 ribu sesuai kesepakatan tersebut," tutur Ariasandy.
Kabid Humas Polda Bali menyampaikan, saat ini kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Mereka ditempatkan di Patsus Bid Propam Polda Bali serta cukup bukti berupa uang yang diminta dari WNA tersebut.

"Ditemukan cukup bukti kedua anggota SPKT tersebut melakukan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Pasca Kepsek Sempat Dicopot usai Tegur Anak Wali Kota Arlan, Gubernur Minta Polemik Tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Nasib Anggota DPRD yang Viral Ngaku Ingin Habiskan Uang Negara untuk Foya-foya: Kita Rampok Saja |
![]() |
---|
Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.