Penertiban Baliho di Ponorogo
Jaga Kerapian Kawasan Kota, Puluhan Baliho Ilegal Hingga Kadaluwarsa Ditertibkan Satpol PP Ponorogo
Puluhan baliho, reklame hingga umbul-umbul di bumi reog ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Kamis (30/1/2025).
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan baliho, reklame hingga umbul-umbul di bumi reog ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Kamis (30/1/2025).
Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP Ponorogo menyisir mulai kantor Satpol PP di Jalan Trunojoyo ke timur ke Jalan Urip Sumoharjo lalu ke timur menuju Jalan K.H Ahmad Dahlan.
Tidak sampai di situ, dilanjutkan ke timur Jalan Batoro Katong. Kemudian ke selatan menuju perempatan Jeruksing. Lalu ke Jalan Gajah Mada dan kembali ke mako Satpol PP
“Ada puluhan reklame yang ditertibkan karena ilegal serta telah habis masa berlakunya,” ungkap Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, Kamis (30/1/2025)
Dia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah titik, terutamanya di perempatan jalan protokol di Kota Ponorogo. Sasarannya adalah di wilayah kota, di perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, serta Gajah Mada.
Baca juga: Pengamen Elit di Ponorogo Diringkus Satpol PP, Datang dari Semarang Naik Mobil, Sejam Raup Rp264.000
“Upaya penertiban tersebut juga untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota Ponorogo,” terang Endris saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Hasilnya adalah banyak baliho maupun spanduk serta umbul-umbul yang masa berlakunya sudah habis dan dibiarkan begitu saja oleh pemasang.
"Yang kita turunkan banner atau reklame yang sudah melewati masa berlakunya habis termasuk yang tidak ada izinnya," papar Endri ditemui di perempatan Pasar Pon Ponorogo.
Baca juga: Pengemis Asal Semarang Dipulangkan Satpol PP Ponorogo saat Terjaring Razia, Tinggal di Kos Elit
Menurutnya bahwa, pihaknya akan melakukan operasi penertiban secara berkala. Apalagi, jelas dia, untuk spanduk dan banner yang tidak permanen atau melintang dijalan
“Walaupun ada izin, tetapi kalau menyalahi aturan seperti di paku di pohon ya kita tertibkan dan memang masih banyak ditemukan," pungkas Endris
Baca juga: Kamar Koordinator Pramuka Pondok Gontor Ponorogo Terbakar, 2 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
| Pengakuan Mbah Tarman Soal Cek Rp3 Miliar: Pemberian dari Teman Bisnis Samurai 7 Tahun silam |
|
|---|
| 66 Pejabat Baru Dilantik Bupati Jombang, Kepala Dinas hingga Camat Diingatkan Bekerja Untuk Rakyat |
|
|---|
| Kota Batu Jadi Pintu Gerbang Gelaran ICCF 2025, Dibuka di Taman Rekreasi Selecta |
|
|---|
| Sosok Guru SMPN Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gara-gara HP Adik Disita, Keluarga Trauma |
|
|---|
| Mobil SPPG Kecelakaan di Lamongan, Tabrak Bentor dan Tiang Listrik, 1 Orang Tewas dan 2 Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Puluhan-Baliho-Ilegal-Hingga-Kadaluwarsa-Ditertibkan-Satpol-PP-Ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.