Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penertiban Baliho di Ponorogo

Jaga Kerapian Kawasan Kota, Puluhan Baliho Ilegal Hingga Kadaluwarsa Ditertibkan Satpol PP Ponorogo

Puluhan baliho, reklame hingga umbul-umbul di bumi reog ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Kamis (30/1/2025).

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
PEMBERSIHAN BALIHO - Petugas Satpol PP Ponorogo terlihat melepas baliho di Jalan Letjend Suprapto, Kamis (30/1/2025). Puluhan baliho serta reklame tersebut ditertibkan karena ilegal dan kadaluwarsa. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Puluhan baliho, reklame hingga umbul-umbul di bumi reog ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo, Kamis (30/1/2025).

Pantauan di lokasi, petugas Satpol PP Ponorogo menyisir mulai kantor Satpol PP di Jalan Trunojoyo ke timur ke Jalan Urip Sumoharjo lalu ke timur menuju Jalan K.H Ahmad Dahlan.

Tidak sampai di situ, dilanjutkan ke timur Jalan Batoro Katong. Kemudian ke selatan menuju perempatan Jeruksing. Lalu ke Jalan Gajah Mada dan kembali ke mako Satpol PP

“Ada puluhan reklame yang ditertibkan karena ilegal serta telah habis masa berlakunya,” ungkap Koordinator Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Ponorogo, Endris Kristianto, Kamis (30/1/2025)

Dia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan di sejumlah titik, terutamanya di perempatan jalan protokol di Kota Ponorogo. Sasarannya adalah di wilayah kota, di perempatan Sultan Agung, Pasar Pon, Jeruksing, serta Gajah Mada.

Baca juga: Pengamen Elit di Ponorogo Diringkus Satpol PP, Datang dari Semarang Naik Mobil, Sejam Raup Rp264.000

“Upaya penertiban tersebut juga untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota Ponorogo,” terang Endris saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Hasilnya adalah banyak baliho maupun spanduk serta umbul-umbul yang masa berlakunya sudah habis dan dibiarkan begitu saja oleh pemasang. 

"Yang kita turunkan banner atau reklame yang sudah melewati masa berlakunya habis termasuk yang tidak ada izinnya," papar Endri ditemui di perempatan Pasar Pon Ponorogo.

Baca juga: Pengemis Asal Semarang Dipulangkan Satpol PP Ponorogo saat Terjaring Razia, Tinggal di Kos Elit

Menurutnya bahwa, pihaknya akan melakukan operasi penertiban secara berkala. Apalagi, jelas dia,  untuk spanduk dan banner yang tidak permanen atau melintang dijalan

“Walaupun ada izin, tetapi kalau menyalahi aturan seperti di paku di pohon ya kita tertibkan dan memang masih banyak ditemukan," pungkas Endris

Baca juga: Kamar Koordinator Pramuka Pondok Gontor Ponorogo Terbakar, 2 Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved