Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Warga Demo di Jember

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Kesilir di Jember, Tuntut Kades Mundur dari Jabatannya

Ratusan warga menggelar domonstrasi di jalan raya depan kantor Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan, Jember Jawa Timur, Kamis (30/1/2025).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
UNJUK RASA: Warga berorasi saat demo di depan Kantor Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan Jember, Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). Massa unjuk rasa minta Kepala Desa Kesilir Sucipto mundur dari jabatannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Ratusan warga demo di jalan raya depan Kantor Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan, Jember Jawa Timur, Kamis (30/1/2025).

Demo yang berlangsung di Jalan Raya Ambulu-Wuluhan tersebut, massa meminta Kepala Desa (Kades) Kesilir Sucipto mudur dari jabatannya.

Massa menuding petinggi desa tersebut telah menggelapkan anggaran negara sejak tiga tahun terakhir, sehingga merugikan rakyat.

Gatot Siswanto, Penggerak warga mengungkapkan, Kades telah dilaporkan Polres Jember dan kejaksaan, atas dugaan korupsi terhadap lima item pos anggaran dana desa.

"Pertama soal ketahanan pangan, senilai Rp 299 juta. Kemudian normalisasi PKT setahun anggarannya Rp 45 juta, tetapi yang dilaporkan hanya Rp 10 juta saja. Hal itu berlangsung selama tiga tahun," ujarnya.

Baca juga: Anak yang Penggal Kepala Ayah di Jember Tanya Soal Borgol: Bukankah Acaranya sudah Selesai?

Selain itu, kata dia, Kades ini juga merangkap sebagai ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa lapak penjualan. Dia menuding uang pendapatan BUMDes ini masuk di kantong petinggi desa ini.

"Pendapatnya setiap harinya, Rp 200 ribu, kalau ramai bisa Rp 400 ribu itu sudah berlangsung dua tahun. Jadi uang itu diberikan pada Cip (kades) dan tidak pernah masuk di rekening desa," tuding Gatot.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan tunjangan Rukun Tetangga (RT) tidak pernah dibayar selama tiga tahun. Padahal sudah dianggarkan dari hasil penyewaan tanah bengkok. 

"Terus banyak bengkok yang tak bertuan, tiba-tiba disewakan," ulasnya.

Menurutnya, kades ini sudah menabrak banyak aturan, bahkan mengindahkan Undang-undang nomor 6  tahun 2014 tentang desa, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang keuangan desa.

"Kemudian peraturan desa tentang APBDes tahun 2022 dan Perdes tentang APBDes 2023. Contohnya lelang bengkok, mestinya yang nangani masyarakat umum di luar pemerintah. Ini tidak yang nangani perangkat desa ketuanya Cip (Kades Kesilir)," ungkapnya.

Baca juga: Mata Melotot, Bocah 19 Tahun di Jember Pukuli sang Ayah yang Tidur sebelum Memenggal Kepalanya

Senafas dengan hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Suhardi mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh kades ini harus dikawal betul.

"Agar proses hukum bisa segera ditindak lanjuti, karena Sucipto selalu kepala desa yang tidak dikehendaki masyarakat," tuturnya.

Sementara ini, pihak Pemerintah Desa Kesilir Jember belum ada yang bersedia memberikan tanggapan terhadap demo warga tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Kesilir Iss Sugianto tidak berani berkomentar. Sebab Kades Sucipto belum bisa dihubungi.

"Mohon maaf saat ini belum bisa dihubungi," ucapnya melalui pesan singkat whatsapp.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved