Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Janda Dibunuh Pacar Seorang Anggota TNI Pratu TS di Kontrakan, Tersangka Bolos Kerja

Korban adalah Novia Sopiah, seorang janda yang tinggal sendirian di kontrakan dibunuh anggota TNI Pratu TS yang bolos kerja

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
ANGGOTA TNI BUNUH PACAR - Kontrakan ditemukannya mayat perempuan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025)---Sosok pelaku pembunuhan terhadap perempuan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terungkap. Ternyata, anggota TNI AD 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok wanita yang ditemukan tewas dalam kontrakannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Korban adalah Novia Sopiah, seorang janda yang tinggal sendirian di kontrakan tersebut selama setengah tahun terakhir.

Ia diduga dibunuh oleh anggota TNI berinisial Pratu TS.

Hubungan antara korban dengan pelaku adalah pacar.

Baca juga: Sosok Anggota TNI Pratu TS yang Bunuh Pacarnya, Korban Ditemukan di Kontrakan: Tertutup

Menurut keterangan warga setempat, Novia Sopiah adalah seorang janda yang bekerja sebagai pelayan.

Ya, Novia Sopiah, wanita yang ditemukan tewas dianiaya oknum TNI AD di rumah kontrakan, kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten disebut bekerja sebagai pelayan toko.

Warga setempat Satryo mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya, korban single parent.

Korban diketahui tinggal sendiri di kontrakan tersebut.

"Saya tahunya tinggal sendiri, single parent (janda),” ujar Satrio dikutip Kompas.com, Jumat (31/1/2024). 

Korban Novia disebut telah tinggal di kontrakan berwarna kuning lokasi kejadian selama setengah tahun.

Menurut warga sekitar pun, korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan supel. 

Satrio mengaku dirinya baru tahu ada temuan jenazah setelah dirinya pulang bekerja.

"Pas cium ke sini nggak tahu (aroma itu) bau-bau apa,” kata Satrio.

Kini garis kuning membentang di depan sebuah rumah kontrakankorban.

Garis kuning tersebut bertuliskan "Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer".

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved