Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anggota TNI Pratu TS yang Bunuh Pacarnya, Korban Ditemukan di Kontrakan: Tertutup

Kasus ini baru terkuak setelah wanita berinisial N itu ditemukan meninggal di kontrakannnya, Kamis (30/1/2025).

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
ANGGOTA TNI BUNUH PACAR - Kontrakan ditemukannya mayat perempuan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025)---Sosok pelaku pembunuhan terhadap perempuan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terungkap. Ternyata, anggota TNI AD 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS menjadi pelaku pembunuhan seorang wanita di Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kasus ini baru terkuak setelah wanita berinisial N itu ditemukan meninggal di kontrakannnya, Kamis (30/1/2025).

Kini, lokasi penemuan itu masih terpasang garis polisi militer.

Sementara itu, pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial TS.

Dilansir dari Kompas.com, Pratu TS berusia sekitar di bawah 30 tahun.

Ia tercatat sebagai personel Kesatuan Yonif 318/Kostrad yang sedang dalam pencarian akibat melakukan desersi atau pergi tanpa izin dari tugasnya.

Dia pergi tanpa izin sejak 19 Januari 2025.

Setelah sembilan hari tim satuan melakukan pencarian, Pratu TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang. 

Setelah itu, Pratu TS dibawa ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dari situlah kasus terungkap pembunuhan terhadap N terungkap. TS mengakui telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Deki, Jumat (31/1/2025).

Korban lantas dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi. Sementara, Pratu TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum," terang Deki.

Ia menambahkan jika pelaku mengaku membunuh pacarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved