PDIP Jawa Timur
Banggar DPR RI Tegaskan Alokasi Subsidi LPG di 2025 Sangat Cukup, Said Abdullah: Tak Perlu Panik
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Isu kelangkaan tabung LPG 3 kg di tengah masyarakat menjadi perhatian DPR RI.
Ini membuat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah buka suara soal isu tersebut.
Said Abdullah lebih dulu menjelaskan soal anggaran subsidi LPG 3 kg.
Pada APBN 2025, Badan Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp. 87,6 triliun, lebih tinggi dari tahun pagu tahun 2024 sebesar Rp. 85,6 triliun. Volume subsidi LPG 3 Kg tahun 2025 sebesar 8,17 juta ton.
"Anggaran untuk penyediaan volume LPG tersebut untuk menjamin pelaksanaan subsidi. Jika LPG 3 Kg tidak disubsidi oleh negara, maka harganya mencapai Rp. 42.750. Pada tahun 2025 Banggar DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp 30.000 per tabung. Sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp. 12.750 dan ditambah dengan ongkos transportasinya, di masing masing daerah bisa berbeda, itulah yang membentuk harga akhir," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Hal kedua adalah LPG 3 kg barang subsidi yang diperuntukkan kepada rumah tangga miskin, akan tetapi diperdagangkan secara terbuka.
Baca juga: Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah : Kami Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 Untuk Rakyat
Ketua Banggar DPR RI mencermati evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 kg yang disampaikan oleh pemerintah.
'Konsumsi LPG Tabung 3 Kg mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan volume di tahun 2019-2022 sebesar 4,34 persen dengan distribusi masih terbuka. Kemudian pemerintah menerapkan registrasi konsumen LPG pada 2023, dan menunjukkan pengaruh yang positif dengan melambatnya pertumbuhan konsumsi volume LPG 3Kg dari 2022 ke 2023," ujar pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Dari data TNP2K menyebutkan, bahwa dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima program subsidi LPG, sebanyak 32 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 22?ri subsidi LPG, sementara 86 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.
Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi.
"Terdapat 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subidi LPG, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan tidak menerima subsidi LPG, 760 ribu penyandang disabilitas tidak menerima subsidi LPG, 4,06 juta lansia tidak menerima subsidi LPG," katanya.
Hal lain yang dicermati adalah disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG.
Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin.
Berdasarkan situasi tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah tengah rakyat, dan rencana kebijakan pemerintah diatas, maka dia menyarankan 5 hal ini, yakni:
1. Perbaikan kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 Kg yang tengah di upayakan oleh pemerintah hendaknya diimbangi dengan komunikasi publik yang baik, agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak memanfaatkan kepanikan tersebut dengan mengambil untung.
2. Pemerintah dan PT Pertamina sedang membuat program pengecer sebagai ujung tombak penjualan diminta sebagai pangkalan penjualan resmi oleh Pertamina.
Langkah ini untuk mengontrol penjualan LPG 3 Kg, untuk membuat kebijakan subsidi tepat sasaran, di khususkan untuk kelompok yang di target, yakni rumah tangga miskin, lansia, pelaku usaha mikro dan kecil.
Pelaksanaan kebijakan tersebut hendaknya mempertimbangkan banyak aspek, seperti kesiapan data yang akurat, infrastruktur yang cukup, dan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini sedang mengalami penurunan daya beli.
3. Hendaknya program tersebut diatas dapat dijalankan secara bertahap, tidak dijalankan dengan serta merta. Bisa dimulai dari daerah daerah yang memang telah siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan diatas.
4. Meskipun saat ini terjadi kelangaan LPG 3 Kg seperti yang terjadi di sejumlah daerah. Terhadap disejumlah daerah tersebut, Banggar DPR meminta pemerintah dan pertamina perlu memastikan jaminan subsidi LPG 3 terhadap rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro dan kecil tetap terjangkau mereka, dengan menyiapkan tim darurat, agar jangan sampai mereka berlarut larut tidak mendapatkan LPG 3 Kg.
5. Untuk memastikan pelaksanaan subsidi LPG tepat sasaran, tidak di timbun dan tidak di oplos, hendaknya Forkominda, terutama kepala daerah dan aparat kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pasar wilayahnya masing masing. Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun dan pengoplos LPG 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan volume subsidi LPG 3 Kg untuk rakyat.