Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

17 Pemilik Katering Termakan Program MBG Fiktif, 4 Penipu Gelar Pelatihan hingga Ngaku Ketua Yayasan

Empat penipu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditangkap Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/MOH.ANAS
PENIPUAN PROGRAM MBG - Polres Pasuruan Kota menetapkan 4 tersangka yang menjanjikan 17 pemilik katering menjadi rekanan dan penyedia daei Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (03/02/2025). Peran 4 pelaku terungkap. 

Empat tersangka tersebut menghimpun 17 UMKM di Pasuruan, Malang, dan Sidoarjo.

Kini, empat tersangka tersebut dijerat pasal 378 KUHP juncto 55 ayat (1) ke-1 e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

"Kami berpesan agar masyarakat hati-hati terhadap lembaga yang menawarkan kerja sama dengan BGN. Jika ada yang mengajak, pihaknya dipersilakan segera melapor ke kepolisian," ujar Davis.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0819, Letkol Arh. Noor Iskak.

"Bagi masyarakat pemilik katering yang ingin menjadi mitra BGN (Badan Gizi Nasional) langsung mendaftar di website nya BGN, gratis atau tidak dipungut biaya," kata Noor Iskak di Pasuruan, Selasa (4/2/2025).

Nomor menghimbau agar masyarakat pemilik usaha katering tidak tertipu pihak yang menjanjikan kerjasama dengan BGN.

Dia juga memastikan, hingga kini belum ada program pelatihan katering di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan.  

"Nanti akan dilakukan uji coba dapur nanti kalau sudah jadi bangunannya," tegas dia.

Sementara itu, Perwira Seksi Intelijen (Pasi intel) Kapten Czi. Dimas Yulianto menyebutkan, dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan didirikan di belakang kantor Koramil 0819/03 Kraton, di Jalan Raya Sidogiri, Getas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton.

"Semua pelaksana dari katering yang terlibat di SPPG adalah kewenangan dari Badan Gizi Nasional," tegas Dimas Yulianto, kemarin.

Kasus Penipuan Program MBG Fiktif

Maraknya order fiktif makan gratis membuat pelaku UMKM di Palembang terkhusus usaha makanan kini resah.

Order fiktif pesan makanan tersebut digunakan untuk tujuan tertentu seperti kegiatan dan makan gratis.

Bahkan orderan tersebut mengatasnamakan Kodim 0418 Palembang maupun Kodam II Sriwijaya.

Diketahui, beberapa UMKM di Palembang yang jadi korban order fiktif yang mengatasnamakan Kodim seperti Bunda Rayya dan Mama Dian Cake.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved