Berita Entertainment
Agnez Mo Dituntut Bayar Denda Rp 1,5 M ke Pencipta Lagu, Disomasi Ari Bias Imbas Reaksi Tak Baik
Lama tak terdengar kabarnya, Agnez Mo divonis pengadilan negeri denda sebesar Rp 1,5 miliar ke pencipta lagu 'Bilang Saja'
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Artis sekaligus penyanyi Agnez Mo belakangan mendapat tuntutan imbas seorang pencipta lagu.
Artis yang go internasional itu diminta membayar total Rp 1,5 Miliar untuk penayangan sebuah lagu.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025) kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang menyebut Agnez Mo dinilai melanggar aturan hukum.
Adapun Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus perkara ini pada 30 Januari 2025.
"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata Minola Sebayang, saat konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan.
Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias.
"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," tutur Minola.
Minola menuturkan, nominal ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
Lalu, kata Minola, pelanggar Pasal 9 diminta membayar jumlah denda sebesar Rp 500 juta tersebut.
Minola juga menegaskan, selama ini berkembang anggapan publik bahwa yang harus meminta izin ke pencipta lagu ialah pihak EO (event organizer).
Baca juga: Nyanyi Bilang Saja di 3 Konsernya, Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 Miliar ke Ari Bias si Pencipta Lagu
Namun, menurut Minola, meminta izin tersebut merupakan keharusan sang penyanyi, bukan EO.
Sebelum adanya putusan mengenai denda, rupanya Agnez Mo disebut tak memberikan respons baik.
Sehingga pihak Ari Bias memilih untuk melayangkan somasi ke sang penyanyi.
"Komunikasi yang dibangun Mas Ari sebagai komposer lagu itu tidak mendapat respons dan tanggapan."
"Maka kemudian ditingkatkan ke dalam bentuk somasi," kata kuasa hukum Ari, Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Mantra News, Senin (3/2/2025).

Niatnya Melayat, Artis Malah Disuruh Ngelawak Dibayar Rp40 Juta: Duduk di Ambulans |
![]() |
---|
Dulu Anaknya Tak Diakui, Ayu Ting Ting Ogah Temui Enji Mantan Suami: Biarkan |
![]() |
---|
1 Kebiasaan Sule yang Bikin Dirinya Drop, Ayah Rizky Febian: Sekarang Sering Konsultasi |
![]() |
---|
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Sosok Siswanto, Ayah Bikinkan 700 Souvenir untuk Pernikahan Putrinya, Ratri: Bapak Suka Melukis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.