Rincian Maksimum Pemakaian Listrik dengan Diskon 50 Persen di Bulan Februari, Ini Cara Menghitungnya
Pelanggan listrik prabayar dan pascabayar dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah masih bisa menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen di bulan Februari 2025.
Pelanggan listrik prabayar dan pascabayar dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah masih bisa menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, potongan tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Ada pun kebijakan ini diberlakukan sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Dengan demikian, diskon tarif listrik akan resmi berakhir pada 28 Februari 2025.
Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen, Apakah Bisa Hangus Setelah Lewat Februari? Cek Masa Kedaluwarsa
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini hanya akan berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang.
"Dua bulan saja (diskon listrik 50 persen tidak diperpanjang)," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/1/2025), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Setiap kategori memiliki batas maksimum pemakaian listrik yang mendapatkan potongan harga, setelah itu tarif normal kembali diberlakukan.
Baca juga: Cara Maksimalkan Batas Diskon Token Listrik PLN 50 Persen, Bisa Dibeli Berkali-kali?
Rincian Maksimum Pemakaian Listrik dengan Diskon 50 Persen:
- 450 VA: Diskon berlaku untuk pemakaian hingga 324 kWh (setara 720 jam nyala). Konsumsi di atas batas ini dikenakan tarif normal.
- 900 VA: Potongan harga berlaku untuk pemakaian maksimal 648 kWh. Kelebihan pemakaian dihitung sesuai tarif reguler.
- 1.300 VA: Diskon mencakup penggunaan hingga 936 kWh. Pemakaian lebih dari itu akan dikenakan tarif biasa.
- 2.200 VA: Pelanggan dapat menikmati diskon untuk pemakaian hingga 1.584 kWh, dan pemakaian tambahan dikenakan tarif normal.
Bagaimana Cara Menghitung Diskon untuk Pelanggan Prabayar?
Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya 450 VA yang biasanya membeli token listrik senilai Rp100.000 untuk mendapatkan 227,71 kWh, selama program ini berlangsung akan mendapatkan 455,42 kWh dengan nominal yang sama.
Artinya, daya listrik yang diterima menjadi dua kali lipat lebih hemat dibandingkan periode tanpa diskon.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 p
Februari 2025
Tribun Jatim
media sosial
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
TribunEvergreen
PLN
medsos
jatim.tribunnews.com
| Mbah Tarman Janji Beri Sheila Gadis Pacitan Rp 3 Miliar Meski Cek Hilang, Ngaku Pengepul Cengkeh |
|
|---|
| Akhir Nasib Guru Rana usai Tampar Siswa dan Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Disdik: Semua Sepakat |
|
|---|
| Viral Terpopuler: Plt Raja Solo Pasca Ikrar Pakubuwono XIV - Tangis Guru usai Tampar Siswanya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Tak Larang Guru Hukum Murid, Sarankan Cara Selain Kekerasan untuk Tegakkan Disiplin |
|
|---|
| Sosok Bupati Lahat Heran Koruptor Rp 100 Trilun Dihukum Setengah Tahun, Sarankan Ikuti Hukum China |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Batas-maksimum-kWh-listrik-diskon-50-persen.jpg)