Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

SELEB TERPOPULER: Riwayat Masalah Kesehatan Barbie Hsu - Agnez Mo Harus Bayar Rp 1,5 M ke Ari Bias

3 Berita terpopuler seleb Selasa, 4 Februari 2025. Riwayat masalah kesehatan Barbie Hsu hingga Agnez Mo harus bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias.

KOLASE BBC via Tribunnews.com/KOMPAS.com/Revi C Rantung
BERITA SELEB TERPOPULER - (Kiri) Tangkapan layar dari BBC pada Senin (3/2/2025) menampilkan foto aktris Taiwan Barbie Hsu dan penyanyi Agnez Mo dalam acara Anniversary Eventori ke-3 di Bengkel Space, SCBD, Jakarta Selatan (Kanan). Riwayat masalah kesehatan Barbie Hsu hingga Agnez Mo harus bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias. 

Kini Agnez Mo harus membayar Rp1,5 miliar ke pencipta lagu Ari Bias.

Agnez dinilai melanggar aturan hukum dan bersalah dalam gugatan Ari Bias terkait royalti sebesar Rp 1,5 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus perkara ini pada 30 Januari 2025.

"Intinya adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan penggugat, 'Bilang Saja' pada tiga konser tanpa izin penggugat," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, saat konferensi pers di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) mengutip Kompas.com via kompas.tv.

Baca juga: Anak Penyanyi Ditolak Driver Ojol karena Tuli, Sopir Akui Tak Mau Bawa Orang Cacat: Makasih Dicancel

Baca juga: Vadel Badjideh Kesal Suaranya Tak Dimasukkan di Lagu Radja Apa Sih, Ian Kasela: Dia Bukan Penyanyi

Pengadilan memerintahkan Agnez untuk membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar dari tiga konser yang memakai lagu Ari Bias.

"Konser tanggal 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya Rp 500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di H-Club Jakarta Rp 500 juta, dan konser tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung Rp 500 juta. Total Rp 1,5 miliar," tutur Minola.

Minola menuturkan, nominal ganti rugi tersebut diatur dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.

Lalu, kata Minola, pelanggar Pasal 9 diminta membayar jumlah denda sebesar Rp 500 juta tersebut.

Minola juga menegaskan, selama ini berkembang anggapan publik bahwa yang harus meminta izin ke pencipta lagu ialah pihak EO (event organizer).

Baca Selengkapnya

---

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved