Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tagih Utang Rp7,5 Juta, Kakak Malah Diancam Adik Bakal Dihabisi, Kini Polisikan: Lama Tidak Dibayar

Seorang kakak diancam adik kandung sendiri perkara utang. Iapun kini mempolisikan adiknya sendiri.

Tribun Sumsel
MELAPOR - Ardiana (43), seorang IRT ketika melapor ke Polrestabes Palembang, mengaku diancam akan dibunuh adik kandungnya, Rabu (5/2/2025), siang. Ia diancam saat menagih utang Rp7,5 juta. 

"Tadinya utang Rp 11 juta, lama-lama jadi Rp 35 juta," katanya.

SA dan WM dijerat Pasal 378 KUHP terkait penipuan jo Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Sementara itu, kasus penggelapan lainnya juga pernah terjadi di Bantul, DI Yogyakarta.

Seorang pemilik rental motor rugi Rp 400 juta karena ulah penyewa.

Penyewa itu gadaikan 20 motor yang disewanya dan tak bisa melunasi pembayaran.

Pelaku diketahui berinisial S.

Ia diamankan polisi di Bantul, DI Yogyakarta.

Baca juga: Bank Rugi Rp750 Juta karena Ulah Suami Istri, Pelaku Utang Pakai KTP Palsu Lalu Dilaporkan Meninggal

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, peristiwa penggelapan puluhan sepeda motor rental milik DKA yang beralamat di Ngestiharjo,Kasihan Bantul berawal pada 26 Juli 2024 lalu, melansir dari Kompas.com.

Pelaku penggelapan adalah warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

"Cara awalnya terlapor (S) datang ke rental atau tempat penyewaan sepeda motor milik pelapor untuk menyewa sepeda motor," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon Sabtu (25/1/2025).

Saat itu, pelaku dan korban menyepakati tarif sewa Rp 90.000 per hari untuk sewa satu sepeda motor.

S menambah unit sepeda motor yang disewanya.

Hingga Senin (20/1/ 2025), total unit sepeda motor yang disewa S berjumlah 20 unit.

Adapun jenis sepeda motor yang disewa beragam dengan harga Rp 90.000 sampai Rp 100.000 per hari, tergantung jenis kendaraan.

"Unit sepeda motor dengan total senilai kurang lebih Rp 400.000.000," kata Jeffry.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved