Berita Viral
Rencana Baru Wenny Myzon usai Dipecat PT Timah Tanpa Ampun, Sebut Tak Mau Dosa: Ngarep Saya Apa?
Wenny Myzon yang belakangan viral karena berseteru dengan perusahaan tempatnya bekerja itu berakhir dipecat, namun ia percaya diri dengan rencananya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sudah ada rencana baru yang akan dilakukan Wenny Myzon yang namanya belakangan viral di media sosial.
Dalam video viral, Wenny Myzon yang merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pt Timah Tbk menyinggung terkait dengan asuransi kesehatan yang dimiliki oleh para honorer.
Awalnya Wenny Myzon membuat video POV terkait dengan dirinya jika bertemu dengan honorer di sebuah rumah sakit.
Ia menyebut profesi itu dengan plesetan "hororer" dan menyinggung mereka yang berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS, dan diminta untuk mengantre.
Sementara dirinya mengaku pasien prioritas sehingga tak perlu antre seperti mereka.
"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan, saya kan (menunjukkan logo PT Timah di pakaian) saya gak ngantri dek, pasien prioritas," ungkapnya, dikutip dari Instagram medsos_rame, Sabtu (1/2/2025).
Menanggapi soal itu, pegawai PT Timah akhirnya buka suara.
PT Timah Tbk segera mengambil tindakan.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk," ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilis yang diterima posbelitung.co.
Baca juga: Pantas Wenny Myzon Santai usai Dipecat PT Timah, Ngaku Berpenghasilan Tinggi: Nanti Diganti Allah
Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan," tambah Anggi.
Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk, seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Medan, Jumat (7/2/2025).:

Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :
Wenny Myzon
PT Timah
dipecat
pegawai honorer
pegawai BUMN hina honorer pakai BPJS kesehatan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.