Coretan ‘Adili Jokowi’ Muncul di Kota Surabaya, Berada di 24 Titik, Jumlah Terus Bertambah
Aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” turut muncul di Kota Surabaya. Data Satpol PP Surabaya, titik vandalisme terus bertambah setiap harinya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” turut muncul di Kota Surabaya. Data Satpol PP Surabaya, titik vandalisme terus bertambah setiap harinya.
Hingga Jumat (7/2/2025), jumlah titik vandalisme telah mencapai 24 lokasi.
Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Masing-masing berada di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.
"Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di kecamatan Wonokromo dan kecamatan Genteng," sebutnya.
Baca juga: Aksi Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kabupaten Malang, Polisi Cek CCTV untuk Buru Pelaku
Menertibkan aksi tersebut, Satpol-PP menghapus menggunakan cat putih untuk menutup coretan cat semprot tersebut.
“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: Tawa Jokowi Soal Kasus Pagar Laut, Sertifikat HGB & SHM Terbit di Era Pemerintahannya: Cek Itu
Mengantisipasi kegiatan tersebut meluas, Satpol PP juga menerjunkan tim yang menyisir masing-masing kawasan.
"Ada tim yang mencari titik lokasi, ada juga tim yang melakukan pengecatan," kata Fikser.
Baca juga: Mobil Ambulans Malang Jadi Korban Vandalisme, Aksi Coret-coret Pelaku Terekam CCTV: Langsung Kabur
Satu di antara titik lokasi yang disasar adalah jalan-jalan protokol.
"Petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.
Baca juga: BOLA TERPOPULER: Vandalisme ‘Tolak Arema FC’ di Blitar - Kedatangan Kiper Anyar Madura United
Fikser mengingatkan, aksi vandalisme merupakan pelanggaran. Selain merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan, hal ini juga dapat merusak fasilitas umum.
Para pelanggar akan mendapatkan hukuman.
"Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” katanya.
vandalisme Adili Jokowi
Satpol PP Kota Surabaya
Berita Surabaya Terkini
ViralLokal
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
BREAKING NEWS : Polsek Tegalsari Surabaya Dibakar, Situs Sejarah Ludes Diamuk Massa |
![]() |
---|
Tak Hanya Pemain Basket, Najwa Purnama Sari Jabat Ketua Umum MPK di SMAN 6 Surabaya |
![]() |
---|
Stop Tunjangan Perumahan DPR |
![]() |
---|
Eksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL |
![]() |
---|
Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.