Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Reaksi Suami Viska Selebgram Krian usai Istri Ditangkap karena Video Asusila, Disebut Tetap Maafkan

Kasus selebgram Viska Dhea Ramadhani menjadi selingkuhan pegawai BUMN di Gresik, Ichlas Budhi Pratama viral di media sosial.

TRIBUN JATIM/WILLY ABRAHAM
KASUS VIDEO SYUR - Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) memakai baju tahanan, hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus selebgram Viska Dhea Ramadhani menjadi selingkuhan pegawai BUMN di Gresik, Ichlas Budhi Pratama viral di media sosial.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila bersama Ichlas.

Keduanya masing-masing sudah berumah tangga dan memiliki anak.

Viska sendiri diketahui memiliki dua orang anak.

Usai kasus ini viral, reaksi suami Viska pun turut menjadi sorotan.

Meski telah ketahuan selingkuh hingga membuat video syur yang berujung geger di media sosial, suami Viska disebutkan tetap memaafkan istrinya tersebut. 

Baca juga: Sosok Viska Dhea Ramadhani, Selebgram Krian Viral Selingkuhan Ichlas, sempat Hilang Kini Tersangka

Ia bahkan mengaku tak ingin berpisah dari istrinya itu lantaran memikirkan kondisi anak mereka yang masih kecil. 

"Suami viska masih mau menerima viska karena melihat sang anak yang masih kecil2,tapi viska nya yang gak tau diri!!" tulis akun Instagram @viva_volcyber, dikutip dari Tribun Bengkulu, Sabtu (8/2/2025).

Kini, baik Viska maupun Ichsan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Perselingkuhan Viska dan Ichlas ini berawal sejak Oktober 2024 keduanya berkenalan.

Hubungan keduanya pun semakin intens dan lebih dari sekedar pertemanan biasa.

TERSANGKA VIDEO ASUSILA - Mantan pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama (37) ditetapkan sebagai tersangka. Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,2 miliar. Sebelum dipecat, selingkuhan selebgram Viska Dea Ramadhani ini memiliki jabatan tinggi di BUMN, Sabtu (8/2/2025).
TERSANGKA VIDEO ASUSILA - Mantan pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama (37) ditetapkan sebagai tersangka. Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp3,2 miliar. Sebelum dipecat, selingkuhan selebgram Viska Dea Ramadhani ini memiliki jabatan tinggi di BUMN, Sabtu (8/2/2025). (TRIBUN JATIM/WILLY ABRAHAM)

Hubungan terlarang keduanya pun makin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk bertemu pada Rabu (22/1/2025).

Setelah pertemuan itu, Viska dan Ichlas pun memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di Gresik.

Di dalam hotel itu, keduanya berhubungan badan layaknya suami istri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved