Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

SELEB TERPOPULER: Agnez Mo Didenda Rp1,5 M - Artis Numpang Makan di Kondangan Orang Tak Dikenal

Berita terpopuler tentang para selebriti terangkum dalam berita seleb terpopuler Minggu, 9 Februari 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tangkapan layar video YouTube Kemhan RI - Instagram/anwar_bab
BERITA SELEB TERPOPULER - (Foto kanan) Agnez Mo digugat pencipta lagu, Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konsernya, dan (Foto kiri) Presenter sekaligus pelawak, Anwar Sanjaya menceritakan masa lalunya. Ia mengaku dulu pernah numpang makan di kondangan orang tak dikenal, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Berita terpopuler tentang para selebriti terangkum dalam berita seleb terpopuler Minggu, 9 Februari 2025.

Berita seleb terpopuler hari ini, Agnez Mo bahas keailan usai didenda Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias. 

Ada juga berita sosok artis numpang makan di kondangan orang tak dikenal. Modal amplop isi Rp2.000. 

Selanjutnya berita Iris Wullur diancam take down unggahan soal perselingkuhan suaminya, Andreas Wullur.

Berikut ini selengkapnya berita seleb terpopuler hari ini, rangkuman TribunJatim.com pada Minggu (9/2/2025).

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Razman Ngamuk di Depan Hotman Paris - Bulan Sutena Namanya Terseret Video Dewasa

1. Postingan Agnez Mo usai Didenda Rp1,5 M oleh Ari Bias, Bahas Keadilan: Calm in the Midst of Noise

DIGUGAT - Foto arsip musisi Agnez Mo dalam acara Ngopi Daring Bela Negara. Agnez digugat pencipta lagu, Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konsernya. Agnez harus membayar denda royalti Rp1,5 miliar, Sabtu (8/2/2025).
DIGUGAT - Foto arsip musisi Agnez Mo dalam acara Ngopi Daring Bela Negara. Agnez digugat pencipta lagu, Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konsernya. Agnez harus membayar denda royalti Rp1,5 miliar, Sabtu (8/2/2025). (Tangkapan layar video YouTube Kemhan RI)

Musisi Internasional, Agnez Mo diwajibkan membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu, Ari Bias.

Kasus bermula Agnez membawakan lagu Bilang Saja yang diciptakan Ari Bias tanpa izin dalam tiga konsernya.

Setelah melalui proses pengadilan, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda yang cukup besar, yaitu Rp1,5 miliar.

Namun, Agnez Mo belum memberikan klarifikasi atau komentar terkait putusan tersebut.

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai kasus hukum yang menimpanya, Agnez memilih untuk mengunggah konten yang berbeda di akun media 

Dalam sebuah postingan, ia menunjukkan rutinitas perawatan kulit (skincare routine) yang ia lakukan setiap hari.

Pada video tersebut, Agnez membuka hari dengan secangkir kopi. 

Ia kemudian menunjukkan bagaimana ia membersihkan wajahnya menggunakan serangkaian produk skincare, sebelum akhirnya mengakhiri sesi tersebut dengan senyuman. 

Dikutip dari Tribun Jambi, Sabtu (8/2/2025), dalam keterangan postingan, Agnez menyertakan beberapa kutipan dari filsuf terkenal, seolah memberikan gambaran tentang pandangannya terkait keadilan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved