Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mursiti Nelangsa Rumah Diratakan Jadi Korban Salah Eksekusi Lahan, Kini Tak Bisa Jualan: Sepeser Pun

Mursiti mendapatkan cobaan yang begitu berat di usia senjanya, rumah yang ia lama huni kini sudah rata dengan tanah. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Objek rumah warga di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang disebut salah sasaran eksekusi sudah rata dengan tanah, Jumat (7/2/2025). Salah satu korban, Mursiti, kini tak bisa jualan dan tak punya uang sepeser pun. 

TRIBUNJATIM.COM - Eksekusi lahan yang dianggap bersengketa oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II ternyata berpolemik panjang.

Hal itu dialami Mursiti (64), salah satu warga Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia mendapatkan cobaan yang begitu berat di usia senjanya.

Baca juga: Anak Pensiunan ASN Dapat PIP Buat Bayar Tunggakan SPP, Siswi SMA Bikin KDM Heran: Udah Nolak

Bagaimana tidak, rumah yang ia lama huni, kini sudah rata dengan tanah. 

"Saya sedih, di usia saya segini cobaannya terasa begitu berat sekali," ucap Mursiti, Jumat (7/2/2025).

Apalagi rumah yang sudah rata dengan tanah tersebut bukan hanya sekedar tempat tinggal bagi Mursiti, namun juga untuk mencari nafkah.

Ia membuka usaha warung nasi di rumah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Mursiti tinggal bersama anak perempuan. Setelah digusur, dia terpaksa tak bisa melanjutkan usaha warung nasinya. 

"Saya bingung buat sehari-hari, saya uang dari mana? Anak belum kerja, saya juga enggak usaha, rumah satu-satunya digusur gitu aja," tutur dia. 

Mursiti membeli tanah secara legal, dia bahkan sudah memegang sertifikat hak milik (SHM) di lahan yang menjadi tempat tinggalnya tersebut. 

Saat ini, Mursiti pun terpaksa harus mengontrak rumah karena tidak ada tempat bernaung lagi. 

"Sekarang saya ngontrak, buat ngontrak pun saya pinjam uang karena enggak punya sepeser pun," jelas dia. 

Mursiti kini berharap keadilan agar bisa kembali hidup tenang dan melanjutkan usaha warung nasi.

Dia berharap tanah dan bangunan miliknya bisa dikembalikan.

Objek rumah warga di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang disebut salah sasaran eksekusi sudah rata dengan tanah, Jumat (7/2/2025). (TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR)
Objek rumah warga di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang disebut salah sasaran eksekusi sudah rata dengan tanah, Jumat (7/2/2025). (TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR)

"Harapan saya ke Pak Menteri, ya saya minta keadilan, sama minta tolonglah rumah saya bagaimana, apa mau ganti bikin rumah lagi? Saya mau."

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved