Perketat Aturan, Pemkab Lumajang Minta Pengelola Urus Izin sebelum Buka Destinasi Wisata
Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang mewajibkan pengelola untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum membuka kunjungan pariwisata.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025), Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Lumajang, Ricko Dharma Putra menjelaskan, regulasi tersebut diberlakukan setelah melihat pada dinamika yang terjadi.
Kata Ricko, tak sedikit pengelola wisata lebih memilih untuk menjalankan usahanya terlebih dahulu sebelum mengurus legalitas.
Menurutnya, kepemilikan izin usaha wisata begitu penting guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Baca juga: Aksi Emak-emak di Lumajang Terekam CCTV, Curi Kalung Emas Senilai Rp15 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli
Selain itu pengelola tempat wisata juga mendapatkan kepastian hukum terkait legalitas mengelola usaha wisata.
"Fenomenanya memang seperti ini. Masih ada pelaku usaha yang kurang paham alur pendirian wisata. Kebanyakan mereka membuka wisata dulu, izinnya belakangan," ujar Ricko.
Ricko menambahkan, data pada tahun 2024 menujukkan hanya ada 2 destinasi wisata yang secara resmi mengurus izin usaha.
Sementara jumlah wisata yang disinyalir belum memiliki izin disinyalir tak sedikit.
Guna menanggulangi polemik tersebut, Pemkab Lumajang melalui Dispar sedang gencar melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, agar mau urus izin wisata
Baca juga: Pria ini Santai Embat Motor Tepat di Belakang Pemilik di Toko Fotocopy Lumajang, Polisi: Tak Kembali
"Fokus kami saat ini adalah mendorong perizinan usaha untuk menjamin keamanan dan mengurangi risiko. Kita juga memahami bahwa pelaku usaha membutuhkan waktu untuk mengenalkan wisata mereka, sehingga pendekatan yang kita lakukan lebih ke arah fasilitasi dan pendampingan," jelas Ricko
Terakhir, Ricko memastikan jika proses perizinan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
"Legalitas usaha juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan serta keberlanjutan sektor pariwisata di daerah," tutupnya.
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Mobil BMW Tabrak Pembatas Jalan di Blitar Malam Hari, Diduga Milik Wakil Bupati Beky |
![]() |
---|
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Hari Jadi Ponorogo Kidung Aruna Kinanti Bersama Dewa 19 Digelar |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.