Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

400 Warga Siap Cari Kades Kohod yang Menghilang dari Desa, Arsin Mangkir dari Pemeriksaan Pagar Laut

Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pun membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tangkap layar Youtube/TribunBekasi
KADES KOHOD MENGHILANG - Arsin bin Sanip Kades Kohod mangkir dari pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Kini warga buat Gerakan Tangkap Arsin. 

Sebelumnya, Kompas.com pernah menyambangi kediaman Arsin di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (31/1/2025).

Namun, Arsin tidak ada di rumah. Warga Kohod menyebut, Arsin sudah tidak tampak lagi di Kohod setelah berdebat dengan Menteri Nusron Wahid.

Baca juga: Update Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri akan Panggil Lagi Kades Kohod

Edi, pekerja di rumah Kades Kohod sempat mengatakan bahwa Arsin tidak menghilang. 

Menurutnya, majikannya itu masih kerap berada di rumah. 

"Keberadaan bapak Lurah Arsin sekarang saya belum tahu ya. Tadi saya ketemu jam 9, itu juga beliau mau berangkat," kata Edi, Sabtu (1/2/2025) dalam tayangan YouTube KompasTV.

"Dia bilang bang saya berangkat dulu, ya udah pak hati-hati, kata saya."

"Terus juga memang apa yang diberitakan oleh media itu bahwa Pak Lurah Arsin itu kabur, Itu adalah berita yang tidak benar. Setiap harinya Pak Lurah itu ada di rumah," ucap Edi.

Kenyataannya, Arsin tidak datang penuhi panggilan di Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.

Panggilan Bareskrim Polri ini atas permintaan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

Sementara Bareskrim Polri mengusut dugaan pemalsuan dokumen terkait terbitnya SHGB dan SHM pagar laut.

Penanganan kasus pagar laut Tangerang yang dilakukan Bareskrim Polri saat ini sudah memasuki tahap penyidikan, sementara penanganan di Kejaksaan Agung masih tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Kades Kohod Tangerang, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.

“Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Namun, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved