Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bos Bisnis Sampah Ilegal Untung Rp700 Ribu dari Tiap Truk Pengangkut, Warga Terganggu Ada Pembakaran

Kasus bisnis pengelolaan sampah ilegal terungkap di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemilik bisnis sampah ilegal itu YS (39)

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
BISNIS SAMPAH ILEGAL - Penumpukan sampah di penampungan sampah ilegal di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bisnis sampah ilegal itu adalah milik YS (39), yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi C meninjau satu per satu ruang pemrosesan akhir sampah.

Anggota Komisi C juga bertamu ke perangkat Desa Jedong yang terdampak bau akibat sampah di TPA Supit Urang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin menjelaskan, kunjungan ke dua lokasi tersebut untuk memastikan informasi yang telah masuk ke dewan.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Komisi C mencatat ada sejumlah persoalan yang harus segera dicari solusinya.

Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah mengurangi bau menyengat yang keluar dari TPA.

Kemudian penanganan dampak lingkungan seperti hilangnya sejumlah mata air di sekitar TPA.

Baca juga: Petugas Kebersihan Minta Ongkos Rp500 Ribu Buat Angkut Sampah Warga, Tak Bisa Ditawar, DLH: Lembur

"Kami mendapatkan keluhan dampak lingkungan. Tadi kami bertemu kepala desa dan perangkat desa."

"Mereka menyampaikan beberapa keluhan, banyak keluhan yang selama ini menjadi masalah di desa mereka, yaitu persoalan pencemaran air, terus kemudian pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan," kata Anas, Rabu.

Komisi C meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang mengelola TPA Supit Urang, bisa mencari solusi atas persoalan tersebut.

Jika dibiarkan berlarut-larut, maka persoalan tidak kunjung selesai.

Anas juga meminta agar Pemkot Malang bisa terbuka berdialog dengan warga.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved