Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Resah Wilayahnya Akan Dilelang untuk Utang Bank, Padahal Tak Pernah Jual Tanah: Diklaim BLBI

Meski belum terpasang plang penyitaan, warga tetap merasa resah terkait status kepemilikan tanah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
RESAH AKAN DILELANG - Ilustrasi berita warga Desa Sukamulya yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, resah wilayahnya akan dilelang karena dijaminkan sebagai utang bank. 

TRIBUNJATIM.COM - Kabar wilayahnya akan dilelang karena dijaminkan sebagai utang bank membuat resah warga Desa Sukamulya yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Padahal, warga di desa tersebut merasa tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun.

Namun, terdapat 11 rumah yang masuk dalam wilayah sitaan dalam kasus tersebut.

Baca juga: ASN Pemkot Kepergok Main Kartu UNO saat Jam Kerja, DP3AKB Beri Teguran: Memang Disediakan di Ruangan

Hal itu seperti diungkapkan oleh warga Kampung Pamidangan di desa tersebut, Satiri.

Ia mengatakan bahwa di kampungnya ada11 rumah yang masuk wilayah sitaan.

"Warga tetap bertahan karena enggak pernah menjual tanah," kata Satiri saat ditemui Kompas.com, Senin (22/9/2025).

Lahan yang ditempati oleh warga di kampung ini sudah turun-temurun sejak puluhan tahun lalu.

Meski belum terpasang plang penyitaan, warga tetap mengalami keresahan terkait status kepemilikan tanah.

Oleh karena itu, warga tidak bisa memproses sertifikat akibat diblokir.

"Tahun 2021-2022, enggak bisa (dibikin sertifikat)," ungkapnya.

Terlebih lagi, Satiri mengaku sempat ada pihak yang datang dan meminta agar warga tidak membuat bangunan permanen karena tanah sedang bermasalah.

"Ada yang ke sini malah disuruh jangan bikin rumah permanen nanti bisa keseret, yang datang (orang) dari BI," tuturnya.

Warga lainnya, Enjang Sobur, yang merupakan Ketua RT 01 RW 07, Kampung Ciherang, Desa Sukamulya, juga meluapkan keresahan warganya.

Berbeda dengan Satiri, lahan warganya yang diklaim adalah area pesawahan dan perkebunan.

"Di wilayah saya yang diklaim BLBI itu persawahan sama perkebunan sekitar luasnya 5 hektar lebih," ucap Enjang di tempat yang sama.

Satiri, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang resah adanya kabar lelang usai dijaminkan utang bank.
Satiri, warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, yang resah adanya kabar lelang usai dijaminkan utang bank. (KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved