Kasus PMK Melandai, Pasar Hewan Trenggalek Kembali Dibuka, Khusus untuk Kambing dan Domba
Kasus PMK pada hewan ternak mulai melandai, pasar hewan Trenggalek kembali dibuka, namun khusus untuk kambing dan domba.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek membuka kembali operasional pasar hewan setelah ditutup karena merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa (11/2/2025).
Dari catatan Tribun Jatim Network, pasar hewan mulai ditutup Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Trenggalek pada 14 Januari 2025, dan kembali beroperasi tanggal 4 Februari 2025.
Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengatakan, pembukaan pasar hewan didasarkan pada surat Kepala Dinas Peternakan Trenggalek tentang kondisi PMK di Bumi Menak Sopal yang mulai menurun.
"Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Peternakan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan juga perkembangan PMK, maka Dinas Peternakan kirim surat ke kami untuk memberi kesempatan pasar hewan dibuka, tapi khusus untuk kambing dan domba," kata Saniran, Selasa (11/2/2025).
Dibukanya aktivitas jual beli hanya untuk kambing dan domba juga didasarkan tren penularan PMK pada dua hewan ruminansia tersebut yang cenderung rendah dibandingkan sapi maupun kerbau.
"Sapi dan kerbau masih belum boleh (diperjualbelikan)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Saniran menegaskan, pasar hewan bisa sewaktu-waktu ditutup kembali jika kasus PMK di Trenggalek mengalami lonjakan.
Hal tersebut sebenarnya berat dilakukan Diskomidag, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi pasar juga mengalami penurunan.
Baca juga: Banyak Sapi di Jombang Mati Imbas PMK, Dewan Desak Ganti Rugi ke Peternak, Pemkab Sulit Wujudkan
"PAD setiap pasar dalam 1 bulan itu sekitar Rp 8 sampai 9 juta, sangat fluktuatif apalagi ada PMK ini kan jumlahnya juga tidak menentu," pungkasnya.
Diketahui penularan PMK di Kabupaten Trenggalek mulai mengalami penurunan terutama setelah dilakukan vaksinasi PMK pada tanggal 21 Januari 2025.
Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mencatat pada tanggal 11-20 Januari 2025, angka penularan PMK di Trenggalek mencapai 322 ekor,
Sedangkan pada tanggal 21-31 Januari 2025 penularan masih terjadi, namun mulai berkurang yaitu 184 ekor.
Trenggalek
penyakit mulut dan kuku
PMK
Saniran
pasar hewan
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rayakan Hari Anak Nasional, Nestle Indonesia Gelar Jalan Sehat hingga Nonton Film Edukatif |
![]() |
---|
Dugaan Penggelapan Rp 32 M dari Pengurus, Ratusan Anggota KSPPS Madani Trenggalek Geruduk Polres |
![]() |
---|
Gudang SD di Nganjuk Dilalap Si Jago Merah Gara-gara Aktivitas Bakar Sampah |
![]() |
---|
Viral Pengibaran Bendera One Piece di Tuban, Wakil DPRD: Masalah Kecil yang Dibesar-besarkan |
![]() |
---|
Bos Pabrik Untung Rp 13 Miliar dari Jual Beras Premium Palsu, Akali Sertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.