Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus PMK Melandai, Pasar Hewan Trenggalek Kembali Dibuka, Khusus untuk Kambing dan Domba

Kasus PMK pada hewan ternak mulai melandai, pasar hewan Trenggalek kembali dibuka, namun khusus untuk kambing dan domba.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
VAKSINASI PMK - Petugas Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek melakukan vaksinasi PMK pada sapi milik warga Desa Dawuhan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (20/1/2025). Kasus PMK di Trenggalek melandai pasca dilakukan vaksinasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek membuka kembali operasional pasar hewan setelah ditutup karena merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa (11/2/2025).

Dari catatan Tribun Jatim Network, pasar hewan mulai ditutup Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomindag) Trenggalek pada 14 Januari 2025, dan kembali beroperasi tanggal 4 Februari 2025. 

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengatakan, pembukaan pasar hewan didasarkan pada surat Kepala Dinas Peternakan Trenggalek tentang kondisi PMK di Bumi Menak Sopal yang mulai menurun.

"Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Peternakan dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan juga perkembangan PMK, maka Dinas Peternakan kirim surat ke kami untuk memberi kesempatan pasar hewan dibuka, tapi khusus untuk kambing dan domba," kata Saniran, Selasa (11/2/2025).

Dibukanya aktivitas jual beli hanya untuk kambing dan domba juga didasarkan tren penularan PMK pada dua hewan ruminansia tersebut yang cenderung rendah dibandingkan sapi maupun kerbau.

"Sapi dan kerbau masih belum boleh (diperjualbelikan)," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Saniran menegaskan, pasar hewan bisa sewaktu-waktu ditutup kembali jika kasus PMK di Trenggalek mengalami lonjakan. 

Hal tersebut sebenarnya berat dilakukan Diskomidag, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi pasar juga mengalami penurunan.

Baca juga: Banyak Sapi di Jombang Mati Imbas PMK, Dewan Desak Ganti Rugi ke Peternak, Pemkab Sulit Wujudkan

"PAD setiap pasar dalam 1 bulan itu sekitar Rp 8 sampai 9 juta, sangat fluktuatif apalagi ada PMK ini kan jumlahnya juga tidak menentu," pungkasnya.

Diketahui penularan PMK di Kabupaten Trenggalek mulai mengalami penurunan terutama setelah dilakukan vaksinasi PMK pada tanggal 21 Januari 2025.

Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek mencatat pada tanggal 11-20 Januari 2025, angka penularan PMK di Trenggalek mencapai 322 ekor, 

Sedangkan pada tanggal 21-31 Januari 2025 penularan masih terjadi, namun mulai berkurang yaitu 184 ekor.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved