Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Selebgram Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang, Ditempatkan di Ruangan Mapenaling

Selebgram Isa Zega ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang, ditempatkan di ruangan mapenaling. Apa itu?

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
ISA ZEGA DITAHAN - Selebgram Isa Zega saat tiba di Lapas Perempuan Kelas II A Malang pada Selasa (11/2/2025) malam. Diketahui, Isa Zega ditahan selama 20 hari sembari berkas perkaranya dilimpahkan oleh Kejari Kabupaten Malang ke Pengadilan Negeri Kepanjen Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Selebgram Isa Zega dipindahkan dari Rutan Perempuan Polda Jatim ke Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Selasa (11/2/2025) malam.

Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, Isa Zega tiba di Lapas Perempuan Malang pada pukul 18.45 WIB menaiki mobil tahanan Kejari Kabupaten Malang.

Ia tak banyak bicara dan hanya melontarkan senyuman saat keluar dari mobil tahanan dan langsung masuk ke dalam lapas.

Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen lengkap terkait penahanan Isa Zega dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

"Jadi, kami hanya menerima. Karena surat atau berkas-berkasnya memang sudah lengkap untuk penahanannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (11/2/2025).

Dirinya menjelaskan, Isa Zega akan ditempatkan sementara waktu di sel mapenaling atau kepanjangan dari masa pengenalan lingkungan.

"Dipisah (dengan tahanan maupun warga binaan yang lain), karena memang dia harus di ruangan tersendiri. Artinya bukan karena bagaimana-bagaimananya, tetapi setiap tahanan atau napi yang baru dipindahkan harus dipisah dan ditempatkan terlebih dahulu di ruangan mapenaling tersebut," bebernya.

Diketahui, Isa Zega ditempatkan di ruang mapenaling selama satu minggu.

Apabila dapat beradaptasi, maka selanjutnya ia akan ditempatkan di kamar tahanan lainnya.

Baca juga: 7 Kontroversi Isa Zega, Kini Ditahan di Polda Jatim, Nikita Mirzani: Semoga Betah Yah Sahrul

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu satu minggu, dan apabila sudah bisa beradaptasi maka minggu selanjutnya diturunkan ke kamar yang lain. Tetapi sekali lagi, kami masih melihat perkembangan selanjutnya seperti apa," jelasnya.

Dirinya juga menuturkan, selama menjabat sebagai Kepala Lapas Perempuan Malang mulai akhir tahun 2023, baru kali ini menerima tahanan transgender.

Meski begitu, hal itu tidak menjadi masalah, karena Isa Zega sudah mendapat legalitas sebagai perempuan.

"Sesuai dengan berkas yang ada, bahwa yang bersangkutan (Isa Zega) sudah mendapat penetapan dari Pengadilan Jakarta Selatan. Mulai dari penetapan berganti nama dan atas dasar hasil pemeriksaan atau operasi dari dokter Indonesia dan Thailand yang kami terima, yang mana dilampirkan ke berkas atas nama tahanan Isa Zega tersebut," tandasnya.

Seperti diketahui, penahanan Isa Zega dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditressiber Polda Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved