Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilu Pria di Surabaya, Niat Cari Kerja malah Motor Raib Digondol Bos Warkop Abal-abal

Pilu pria di Surabaya, niat mencari pekerjaan biar dapat uang malah motor raib digondol bos warkop abal-abal. Begini kronologinya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
AKSI PENIPUAN - Tangkapan layar video CCTV yang merekam aksi penipuan bermodus bos warkop yang menawarkan lowongan kerja untuk akhirnya motor korban dibawa kabur. Aksi penipuan tersebut dilakukan di warkop kawasan Kelurahan Simo Gunung, Sawahan, Surabaya, Selasa (11/2/2025). 

"Belum ada laporan. Anggota Opsnal tetap melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (12/2/2025). 

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan.

Dia mengatakan, pihak Polrestabes Surabaya sudah memantau adanya kasus pencurian dan penggelapan yang video CCTV-nya viral di medsos tersebut. 

"Kami masih menyelidiki kasus tersebut. Mohon waktu," ujar mantan Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya itu, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (12/2/2025). 

Modus kejahatan serupa; mencuri motor dengan berlagak sebagai bos warkop yang sedang menawarkan pekerjaan, pernah berhasil dibongkar dan pelakunya ditangkap oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, pada Desember 2022 silam. 

Dilansir TribunJatim.com, tersangka bernama Purwo Raharjo (37). Sepak terjangnya sebagai maling motor bermodus menawarkan perkerjaan melalui Facebook (FB), berhenti di tangan Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya

Tersangka telah berbulan-bulan buron usai menipu empat remaja wanita yang kebingungan mencari pekerjaan.

Pelaku akhirnya keok dalam penyergapan petugas, saat bersembunyi di rumahnya, kawasan Jalan Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menyebarkan pengumuman lowongan pekerjaan di sebuah kafe dengan kriteria yang sama seperti pengumuman lowongan pekerjaan pada umumnya. 

Guna memudahkan menggaet korbannya, tersangka membubuhi nomor kontak seluler terhubung WhatsApp (WA) miliknya. 

Saat korban mulai terperdaya dengan bertanya-tanya melalui nomor WA tersebut, tersangka mulai mengarahkan korban untuk membuat janji bertemu di sebuah kafe umum yang disebut sebagai miliknya. 

Tersangka, berdalih akan mewawancarai korban untuk melihat kemampuan korban sebelum ditempatkan dalam tugas pekerjaan yang dijanjikan. 

Setelah bertemu di kafe yang telah disepakati dalam perjanjian, tersangka terus-terusan membual bahwa kafe tempat pertemuan mereka adalah miliknya. Ia bertugas sebagai manajer. 

Sehingga, dengan cara itu, si korban tak banyak bertanya atau mencurigai gelagat tersangka. 

Apalagi selama bertemu, tersangka berupaya mencecar pertanyaan terhadap korban, dengan outlet pertanyaan laiknya seorang human resource development (HRD). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved