Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siasat Pria di Kediri Tipu Peternak, Gelapkan 3 Sapi untuk Judi Online dan Bayar Utang

Seorang pria bernama Bagus Prendy Kastio (28) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat at

Editor: Ndaru Wijayanto
Humas Polsek Kandat
DIRINGKUS - Polsek Kandat saat mengamankan Bagus Prendy Kastio (28) warga Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri atas dugaan pencurian sapi. Pelaku mengambil tiga ekor sapi yang kemudian dijual untuk membiayai judi online. 

Iptu Aziz menjelaskan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa uang hasil penjualan sapi digunakan untuk berjudi online serta menutupi utang-utangnya. 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain, termasuk di Kecamatan Wates dan Ngancar, Kabupaten Kediri, serta di wilayah Tulungagung. 

"Dari hasil keterangan terduga pelaku juga melakukan aksi penipuan di TKP lainnya di wilayah Kabupaten Kediri di Wates dan Ngancar. Selain itu juga di TKP wilayah Tulungagung," imbuhnya. 

Iptu Aziz mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang baru dikenal. 

"Jangan mudah percaya, terutama dalam transaksi dengan sistem pembayaran yang belum jelas. Pastikan pembayaran sudah diterima sebelum menyerahkan barang," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved