Berita Entertainment
Sosok Razman Nasution Dimusuhi Hakim 1 Indonesia? Hotman Paris: Mau Viral Tapi Salah Langkah
Nasib Razman Nasution sebagai pengacara dinilai hancur usai keributan di ruang sidang. Hotman Paris: Mau tampil viral tapi salah langkah!
TRIBUNJATIM.COM - Perseteruan Razman Nasution dan Hotman Paris memanas.
Kedua pengacara ini diketahui tak akur.
Hotman Paris bahkan melaporkan Razman Nasution ke polisi, terkait kasus pencemaran nama baik.
Keduanya telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Namun persidangan ini berlangsung ricuh.
Keributan terjadi karena Razman Nasution teriak-teriak minta persidangan digelar terbuka.
Suasana semakin ricuh ketika Firdaus Oiwobo, tim kuasa hukum Razman Nasution naik meja di ruang persidangan.
Menyaksikan kejadian ini, Hotman Paris pun menyayangkan sikap seterunya yang kini viral di media sosial.
"Secara bisnis karier dia sudah hancur," kata Hotman Paris, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (12/2/2025).
Menurut Hotman, sikap dari Razman kini dapat berpengaruh terhadap para kliennya.
Ia menyebut para klien pastinya tak mau lagi memakai Razman sebagai kuasa hukumnya, buntut sikap arogan hingga membuat gaduh persidangan.
"Karena klien mana yang mau pakai pengacara seperti itu."
"Kalau kamu menangani perkara di pengadilan pakai pengacara seperti itu, yang musuhi oleh hakim, apa kamu mau perkara kamu kalah," terang Hotman.
Berdasarkan segi bisnis, Hotman yakin Razman bakal ditinggalkan oleh klien-kliennya.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: A Business Proposal Sepi Penonton - Razman Nasution Gebrak Meja VS Hotman Paris
Baca juga: Tak Kena Jotos Razman Nasution di Ruang Sidang, Hotman Paris: Jurus Khasiat Berlian Gua Menang
"Dari segi defacto bisnis, saya yakin klien dia akan kabur semuanya," ucap Hotman.
Tak berhenti di situ, aksi dari Razman tersebut juga menyita perhatian dari Ikatan Hakim Indonesia.
Melalui unggahan Instagram-nya @hotmanparisofficial, Hotman menuding sikap dari Razman dan Firdaus Oiwobo membuat para hakim Indonesia murka.
"Konferensi pers Ikatan Hakim Indonesia di Mahkamah Agung terkait ulah Razman & Firdaus!!."
"Awas nasib kasusmu! Ganti pengacaramu! Semua hakim Marah!!!," tulis Hotman, Selasa (12/2/2025).
Hotman pun menilai, tindakan Razman yang ingin viral tersebut justru menimbulkan polemik baru.
"Mau tampil viral tapi salah langkah! Periok nasi terancam," lanjutnya.

Baca juga: Firdaus Oiwobo Koar-koar Kalahkan Hotman Paris, Santai Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia
Dalam unggahannya, Hotman juga menyertakan bukti konferensi pers dari Ikatan Hakim Indonesia.
Ikatan Hakim Indonesia mengimbau masyarakat untuk tak menggunakan jasa para advokat yang tidak profesional.
"Ikatan Hakim Indonesia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak menggunakan jasa para oknum advokat yang tidak profesional dan tidak menjaga kehormatan advokat," ujar Yasardin, selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Seperti diketahui, sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman dan Razman sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan berawal saat Razman yang berstatus terdakwa memasuki ruang sidang.
Secara tiba-tiba, Razman mengamuk saat sidang berlangsung.
Bahkan Razman pun terlihat menghampiri Hotman yang tengah duduk di kursi saksi.
Keduanya hampir terjadi adu jotos, saat Razman mencoba mendekatkan wajahnya ke Hotman.
Razman dan Hotman pun langsung dilerai oleh petugas, sementara Hotman terlihat diamankan oleh pihaknya.
Adapun Razman mengamuk lantaran majelis hakim memutuskan untuk menjalankan persidangan secara tertutup.
Baca juga: 8 Kontroversi Firdaus Oiwobo, Ngaku-ngaku Keturunan Sultan, Kini Viral Naik Meja di Ruang Sidang

Kini, pengacara Razman Arif Nasution dan kawan-kawan (dkk) dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (11/2/2025).
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono, mengatakan, laporan itu melanjutkan insiden keributan antara Razman dengan Hotman Paris Hutapea yang terjadi di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pada sidang tersebut, Razman duduk sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris.
“Ya betul, jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors dan berjalannya sidang,” ucap Maryono di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
“Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Nasution dan kawan-kawan. Ya kita belum bisa menghitung ya jumlahnya (yang kami laporkan). Setidak-tidaknya lebih dari dua (yang kami laporkan),” lanjut Maryono.
Maryono mengatakan, Razman CS dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Maryono mengatakan, laporan itu adalah tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta pihak pengadilan untuk melaporkan Razman dan kawan-kawan (dkk).
“Ini sudah perintah dari MA sendiri. Jadi atas kejadian itu kami tidak diam. Kami juga sudah (megadukan kericuhan ini ke) pengadilan tinggi, jadi seperti itu ini atas nama lembaga (kami melaporkan Razman CS),” kata Maryono.
Terakhir, Maryono mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Utara menunggu penyidik untuk menyelidiki laporan tersebut.
“Ya itu sudah kami laporkan itu nanti akan menjadi kewenangan penyidik. Nanti gimana penyidik akan menindaklanjutinya gimana,” tutur Maryono.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Seleb lainnya
Razman Nasution
Hotman Paris
kasus pencemaran nama baik
Firdaus Oiwobo
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Reza Gladys Disebut Doktif Bukan Dokter Tapi Sales Obat, Seteru Nikita Mirzani: Cek Dikti Ya |
![]() |
---|
Sosok Soimah Viral Ospeki Pacar Anaknya sampai Nangis dan Putus: Aku Suka Memperlihatkan Hal Burukku |
![]() |
---|
5 Fakta Sosok Fabian Muhammad Yahva, Anak Denny Cagur Jadi Paskibraka Provinsi Banten 2025 |
![]() |
---|
Pisang Goreng Terakhir Mpok Alpa dari Irfan Hakim, Tak Sanggup Makan karena Lemah |
![]() |
---|
Ternyata Mpok Alpa Divonis Kanker saat Hamil Anak Kembar 4 Bulan, Bohong Beri ASI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.