Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad Wanita di Jombang

Kronologi Pembunuhan Gadis SMA yang Ditemukan Mengapung di Sungai Jombang, Ternyata Ulah sang Pacar

Kronologi pembunuhan gadis SMA yang ditemukan mengapung di sungai Jombang, ternyata ulah sang pacar dan dua temannya. Korban dipukuli dan dirudapaksa.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo 
JASAD DI SUNGAI - Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memberi penjelasan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). Dia mengatakan, gadis yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Selasa (11/2/2025) lalu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan pacar dan dua temannya.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan pelajar SMA berinisial PRA (18) asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025) lalu. 

Ketiga pelaku adalah AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama.

Lalu pelaku kedua adalah AT (18), dan pelaku ketiga yakni LI (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA. 

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucap AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). 

Korban dan pacarnya ini sebenarnya baru kenal, kemudian mereka berdua janjian untuk bertemu.

Keduanya lalu bertemu di Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT.

"Pacar dari korban ini mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku yakni AT. Setelah itu korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras," ujarnya. 

Setelah pergi membeli minuman keras, AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT.

Setelah sampai di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu.

Sehabis minum-minum itu, korban diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

Baca juga: Terkuak Hasil Autopsi Gadis SMA yang Tewas Mengapung di Sungai Jombang, Ada Luka Hantaman

Saat menuju ke sawah itu, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban. AP berada di depan, di tengah ada korban, dan LI duduk di bagian paling belakang.

"AT ini melihat dari belakang karena mengikuti dari belakang," imbuhnya. 

Tiba di sawah itulah, aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai.

Ketiganya melakukan rudapaksa terhadap korban di sawah tersebut, juga sempat memukuli korban.

Sesuai keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan.

Karena korban tidak mau dilakukan persetubuhan.

Namun tiga pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Ketiga pelaku punya peran masing-masing.

Ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban, dan ada yang melakukan rudapaksa, dan itu dilakukan bergiliran. 

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," ungkapnya.

Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, kondisi korban sudah tidak berdaya.

AP dan LI lalu membawa korban ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut. 

Salah satu pelaku yakni AT juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong.

Saat dibuang di sungai, korban masih hidup, namun dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

Sampai akhirnya pada Selasa (11/2/2025), jasad gadis muda ini ditemukan di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," bebernya.

Motor yang dirampas para pelaku itu dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku. 

"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," pungkasnya. 

Ketiga pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Ketiganya dijerat Pasal 340 atau 339, 338 dengan hukuman kurang seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved