Voucher Token Listrik Diskon 50 Persen Februari Belum Diinput sampai Periode Habis, Bisa Hangus?
Untuk beli token listrik diskon 50 persen di bulan Februari tapi belum diinput sampai periode habis, apakah akan hangus?
Selain soal sisa isi token, yang sering menjadi pertanyaan adalah perubahan nominal token listrik diskon 50 persen.
Sederhananya, diskon yang dimaksud bukanlah terletak pada harga token, melainkan berada pada penambahan kWh pada nominal yang dibeli.
Semisal pembelian Rp 50.000 pada pengguna daya 1.300 VA, biasanya hanya akan mendapat 50 kwh, maka saat pembelian pada periode diskon yang terjadi adalah Rp 50.000 akan mendapatkan nilai 100 kwh.
Itu artinya akan ada penambahan nominal kWh 2 x lipat dari bonus 50 persen, yang juga menandakan perubahan terletak bukan pada harganya yang berkurang melainkan nilai daya yang bertambah.
Adapun beberapa pelanggan mengeluhkan jika diskon tidak berlaku sebab pembelian telah melebihi kWh yang berlaku.
Semisal daya listrik pada rumah pengguna sebesar 1300 VA, pembelian dapat bonus 50 persen hingga limit 936KWh.
Artinya jika pembelian sudah melebihi 936KWh maka bonus tidak lagi berlaku, sebab telah melebihi limit.
Baca juga: Beli Token Listrik Diskon 50 Persen Tapi Dipakai Bulan Maret, Apakah Bisa? PLN Jelaskan
Fakta penting masa berlaku token listrik diskon 50 persen
- Sisa kWh tetap dapat digunakan
- Token yang belum diinputkan bisa dipakai di bulan berikutnya
- Tidak ada batasan waktu penggunaan sisa kWh
- Sistem Kedaluwarsa Token
- Token listrik tidak memiliki masa aktif harian/bulanan
- Token hanya akan kedaluwarsa jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi berikutnya
Baca juga: Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen yang Dibeli Bisa Hangus saat Periode Habis? Simak Penjelasan PLN
Batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen
tarif listrik diskon 50 persen
PLN
tagihan listrik
token listrik diskon 50 persen
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Heboh Status WA Minta Tolong, Pencari Burung Dikabarkan Jatuh di Gunung Malang Bondowoso, 'Jemput' |
|
|---|
| Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Dipangkas 92 Persen, DPRD: Sangat Tak Manusiawi |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Batu Melonjak, Pemkot Ajukan Raperda PPA Baru: Kepastian Hukum |
|
|---|
| Akar Konflik Ijen di Bondowoso, Berawal Tuntutan Lahan PTPN hingga Sandera TNI dan Kapolsek Sempol |
|
|---|
| Pasuruan Raih Peringkat 3 e-Purchasing Awards Jatim 2025, Nilai Transaksi Tembus Rp19,2 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Subsidi-tarif-listrik-diskon-50-persen-bisa-dinikmati-hingga-akhir-Februari-2025.jpg)