Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Proyek Strategis di Madiun Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan Jembatan Klumutan Tertunda

Sebanyak 3 proyek strategis di Kabupaten Madiun, molor dari jadwal yang sudah direncanakan, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
AKSES - Pengendara sepeda motor silih berganti melewati Jembatan Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang tidak layak digunakan, Jumat (14/2/2025). Perencanaan pembangunan Jembatan Klumutan terpaksa diundur dari jadwal semestinya imbas Kebijakan Anggaran dari Pemerintah Pusat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 3 proyek strategis di Kabupaten Madiun, molor dari jadwal yang sudah direncanakan, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kondisi tersebut dikarenakan ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, terkait efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono mengatakan, 3 proyek itu meliputi pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani, rehabilitasi jalan, dan Jembatan Klumutan, Kecamatan Saradan.

“Proyek ini sesuai dengan pembahasan RAPBD tahun 2025,” ujar Anang, Jumat (14/2/2025).

Anang menjelaskan, nilai pembangunan Jembatan Klumutan sekitar Rp 11 Miliar. Kemudian pembangunan trotoar sekitar Rp 7 Miliar, lalu untuk ruas Jalan Bulu Batas Bojonegoro, dan ruas Jalan Randu Alas masing masing sekitar Rp 2 Miliar. 

“Dampaknya tentu ada. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi tertunda, karena ada proses efisiensi anggaran,” jelasnya.

Meski molor, Anang menyebut, pelaksanaan pembangunan proyek strategis tetap dijalankan, sembari pihaknya menunggu proses pembahasan efisiensi anggaran selesai.

Secara teknis, lanjut Anang, pembangunan jembatan Klumutan tersebut masih memungkinkan dilakukan, lantaran memakan waktu 6 sampai 7 bulan, walaupun ada kebijakan efisiensi anggaran.

“Dari Bina Marga mungkin tidak terdampak untuk efisiensi anggaran, karena memang produk infrastruktur utamanya jalan dan jembatan, yang ada di Kabupaten Madiun. Sehingga sangat diperlukan sekali oleh masyarakat,” ucapnya.

Saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan perencanaan, untuk selanjutnya dilakukan pengadaan.

“Setelah itu yang terakhir tinggal menyampaikan lelang, khususnya pembangunan Jembatan Klumutan,” pungkas Anang.

Untuk diketahui Jembatan Desa Klumutan menjadi penghubung 4 dusun. Mulai dari Dusun Bangle, Dusun Sumberan, Dusun Megurun, dan Dusun Bruwok.

Jembatan sepanjang 25 meter mulai retak pada tahun 2019, akibat diterjang banjir. Masyarakat setempat berusaha merenovasi secara swadaya. 

Namun, karena sifatnya hanya sementara, lantaran menggunakan beberapa bambu dan balok kayu, agar masyarakat bisa sampai ke seberang. Sehingga kondisinya yang memprihatinkan membuat pengendara merasa was was, saat melintasi jembatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved