Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Tahun Adis Tak Bisa Cari Kerja Imbas Ijazah Ditahan Sekolah, Ortu Kesulitan Biaya Nunggak Rp1 Juta

Nasib pria lulusan SMK tak bisa mencari pekerjaan karena ijazah ditahan sekolah. Ia tak bisa tebus ijazah karena masih menunggak Rp1 juta.

DOK. Kompas.com
IJAZAH DITAHAN - Ilustrasi sejumlah ijazah siswa. Adis Saefulloh (24), lulusan SMK tak bisa cari kerja selama lima tahun karena ijazah ditahan sekolah. Orangtua kesulitan bayar tunggakan Rp1 juta, Jumat (14/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pria lulusan SMK tak bisa mencari pekerjaan karena ijazah ditahan sekolah.

Ia adalah Adis Saefulloh (24).

Adis sudah lima tahun menjadi pengangguran lantaran tak bisa cari kerja terkendala ijazah sejak 2019 lalu.

Ijazah asli Adis Saefulloh ditahan pihak sekolah karena belum melunasi tunggakan.

Penahanan ijazah Adis Saefulloh oleh SMK PGRI  Jatinangor tempatnya menempuh pendidikan tingkat atas itu diakibatkan Adis dan orang tuanya, Wawan Suherwan (54) tidak mampu membayar tunggakan. 

Adis menunggak Rp 1 juta rupiah. 

Baca juga: Tutik Janji akan Merawat Barangnya, Viral Ijazah SMA Jadi Bungkus Lele Bakar, Kini Masalah Selesai

Sebagai orang tua, Wawan pernah datang ke sekolah untuk meminta keringanan.

Tetapi yang didapatnya adalah keringanan berupa fotokopi ijazah.  

Adis adalah asal Kampung Mekar Asih RT02/13 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor.

Karena tidak bisa bekerja formal, Adis bekerja sebagai penarik sampah. 

Dia mengambili sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang ke TPS.

Dari pekerjaan itu, dia meraih Rp300 ribu per bulan. 

SAAT DIWAWANCARA - Wawan Suherwan (54) orang tua Adis saat diwawancara TribunJabar.id, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore.
SAAT DIWAWANCARA - Wawan Suherwan (54) orang tua Adis saat diwawancara TribunJabar.id, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore. (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Wawan Suherwan (54), OB di Kantor Kecamatan Jatinangor mengatakan hingga kini ijazah anaknya masih tertahan di pihak Sekolah SMK PGRI Jatinangor. 

"Fotokopi ijazah tidak berlaku, kan melamar kerja harus ijazah asli," kata Wawan diwawancara Tribun Jabar, di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Kamis (13/2/2025) sore. 

Sementara untuk mengadakan uang Rp 1 juta untuk menebus ijazah itu, Wawan tak punya keleluasaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved